Pemilu 2024
Sosok 3 Hakim MK yang Beri Dissenting Opinion: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat
Inilah sosok tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dengan mempertimbangkan ruang lingkup wilayah yang meliputi seluruh indonesia.
"Sehingga didapat waktu penyelesaian yang rasional dan proporsional dengan mengingat adanya waktu pemilihan presiden putaran kedua dan waktu jadwal ketatanegaraan pada bulan Oktober," terang Arief.
Ia juga mengungkapkan bahwa diperlukan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan yang memuat secara rinci dan detail.
Undang-undang itu diharapkan memuat uraian tugas pokok dan fungsi seorang presiden sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Hakim MK "Dissenting Opinion" dalam Putusan Sengketa Pilpres 2024".
(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Aditya Priyatna Darmawan)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Mahkamah Konstitusi
hakim MK
Dissenting Opinion
sidang sengketa
Pilpres 2024
Saldi Isra
Enny Nurbaningsih
Arief Hidayat
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.