MK Tolak Semua Gugatan, Anies Geleng-geleng Kepala, Ganjar Ucapkan Selamat Tanpa Sebut Nama Prabowo

Mahkamah Konstitusi menolak semua gugatan, baik yang diajukan pemohon I maupun yang diajukan pemohon II.

Editor: Hermawan Aksan
Kompas.com/Vitorio Mantalean
Momen Anies Baswedan menoleh ke arah Ganjar Pranowo sambil tersenyum saat hakim menolak dalil-dalil mereka soal keberpihakan penjabat kepala daerah dan ASN dalam masa kampanye Pilpres 2024 dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). 

Ganjar juga menyampaikan terima kasih kepada semua pendukungnya, partai pengusung, Tim Pemenangan Nasional (TPN Ganjar-Mahfud), masyarakat dan majelis hakim. Ia mengaku mengapresiasi para hakim konstitusi yang menerima prosesnya dari awal, menyidangkan, sampai kemudian menjatuhkan putusan.

Dari putusan tersebut, menurutnya hal yang menarik adalah terdapatnya tiga hakim yang menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion terhadap putusan permohonan yang diajukan Ganjar-Mahfud.

Berdasarkan catatannya, hal tersebut baru pertama kali dalam sejarah.

"Dalam catatan kami adalah dissenting itu disampaikan bahwa eksepsi-eksepsi yang ada ditolak. Maka hakim akan mengadili hakim tidak hanya bicara kalkulator, lebih bicara substantif," ujar Ganjar.

"Artinya, nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan, dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," kata Ganjar.

Hal senada juga dikatakan cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Ia juga menyampaikan apresiasinya pada hakim Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat yang telah memberikan dissenting opinion.

Menurut Cak Imin, ketiganya memberikan harapan bagi tegaknya demokrasi.

"Mereka adalah orang-orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah MK ke depan," kata Cak Imin.

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, keputusan MK, apa pun keputusannya, harus diterima demi keadaban hukum.

Keadaban hukum yang dimaksud adalah para pihak yang mengajukan sengketa bersikap sportif terhadap putusan hakim.

"Oleh sebab itu ya kami menerima, demi keadaban hukum. Karena keadaban hukum itu ketika membuat hukum harus benar, ketika menegakkan hukum harus benar, ketika menerima putusan juga harus sportif."

"Kita sportif sehingga perselisihan itu ya sudah selesai, harus diakhiri," ujar Mahfud.

Mahfud mengaku puas atas perjuangan yang telah dilakukan pihaknya selama ini. Ia juga mengucapkan selamat untuk Prabowo-Gibran yang telah memenangkan Pilpres 2024.

(tribunnetwork/rizki sandi saputra/gita irawan/chaerul umam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved