Aksi Heroik Anggota Intel Kodim 0615/Kuningan, Ringkus Pengedar Narkoba dan Dapatkan Barang Bukti

Seorang pengedar narkoba berhasil ditangkap di sekitar lapangan sepak bola Kelurahan Windusengkahan, Sabtu (20/4/2024) sekira pukul 17.00.

Istimewa
Anggota TNI Kodim Kuningan berhasil tangkap pengedar narkoba hingga menyerahkan ke Polres Kuningan  

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID,KUNINGAN - Seorang pengedar narkoba berhasil ditangkap di sekitar lapangan sepak bola Kelurahan Windusengkahan, Sabtu (20/4/2024) sekira pukul 17.00.

Pelaku pengedar itu ditangkap oleh anggota Intel Kodim 0615 / Kuningan.

Hal itu diungkapkan oleh Dandim 0615/ Kuningan, Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan

"Kejadian penangkapan itu dilakukan saat seseorang mengambil sesuatu hingga diketahui bahwa itu Narkoba," kata Dandim 0615/Kuningan Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan dalam keterangannya, Minggu (21/4/2024).

Awal melakukan penangkapan itu berawal saat anggota Kodim 0615/Kuningan mendapat laporan dari masyarakat terkait seringnya melihat seseorang yang mencurigakan di sekitar lapangan sepak bola Windusengkahan.

Anggota Kodim 0615/Kuningan itu langsung melaporkan kejadian Dan Unit Intel Kodim 0615 Lettu Arh Fatkhu Azis.

Kemudian, sekitar pukul 15.00 anggota unit intel Kodim 0615/Kuningan langsung menuju TKP dan pada pukul 17.00 didapat seseorang yang diduga pelaku sedang mencari barang yang disembunyikannya.

Dari hasil penangkapan didapatkan beberapa barang bukti berupa 2 paket hemat Sabu seberat 2 gram. Dengan harga per paketnya senilai Rp.650.000, satu buah alat bantu hisap, uang tunai senilai Rp347.000, satu bungkus rokok, 1 unit HP, 1 unit motor Suzuki FU warna hitam, beberapa buah kartu ATM, KTP, dan lainnya.

"Untuk terduga pelaku bernama Wawan Kurniawan (23) warga Desa Sukamukti Kecamatan Cipicung, dan dari pengakuannya, Ia tinggal di Semarang jualan Burjo (Bubur Kacang Ijo) dan sedang pulang kampung karena libur lebaran," kata Kiki.

Dandim mengatakan, sebagai warga masyarakat tentunya tidak ingin masalah narkoba ini semakin meluas dan merusak generasi muda.

"Siapa pun berhak untuk mencegah bagaimana pengaruh narkoba ini beredar luas di masyarakat. Kita tidak ingin menyaksikan generasi penerus yang kita banggakan malah terjerat kasus narkoba," ujarnya.

Kepada masyarakat terima kasih atas laporannya dan jangan pernah takut untuk melaporkan bilamana ada hal hal yang dianggap meresahkan di lingkungannya masing masing.

"Ada masalah di lingkungan dan terlihat tidak baik, segera laporkan," kata Dandim seraya menambahkan untuk pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved