Kehidupan Korban Longsor di Bandung Barat Belum Normal, Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang

Pemerintah KBB memperpanjang status tanggap darurat bencana longsor di Kampung Gintung, RT 03/07, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Foto istimewa Kantor SAR Bandung
Upaya pencarian korban tertimbun longsor di Kampung Gintung, RT 3/7, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (31/3/2024). Masa tanggap darurat diperpanjang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memperpanjang status tanggap darurat bencana longsor di Kampung Gintung, RT 03/07, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat.

Langkah tersebut dilakukan karena hingga saat ini kondisi kehidupan warga masih belum normal. Bahkan dari total 436 warga terdampak, sebanyak 96 kepala keluarga (KK) atau sekitar 192 jiwa masih mengungsi di GOR Desa Cibenda.

Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB, Meidi, mengatakan, pada awalnya status tanggap darurat bencana longsor tersebut sudah ditetapkan dari 25 Maret sampai 7 April 2024.

"Kemudian status tanggap darurat bencana longsor itu diperpanjang dari 8 April sampai dengan 21 April 2024," ujar Meidi saat dihubungi, Kamis (11/4/2024).

Ia mengatakan, keputusan tersebut dilakukan karena berdasarkan pantauan dan analisis Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) KBB di lokasi, longsor itu perlu dilakukan penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Pilunya Warga Ini Rumahnya Hancur, Ratusan Korban Longsor di Bandung Barat Lebaran di Pengungsian

"Untuk penanganannya fokus mengenai kehidupan dan penghidupan pengungsi serta pengamanan wilayah di lokasi bencana karena kondisi kehidupan masyarakat masih belum normal," kata Meidi.

Perpanjangan status tanggap darurat bencana longsor juga, kata dia, sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan agar semua kebutuhan pengungsi bisa tetap terpenuhi.

"Status tanggap darurat bencana ini diperpanjang berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor: 100.3.3.2/Kep. 133 BPBD/2024," ucapnya.

Baca juga: Pencarian Korban Longsor Cipongkor Bandung Dihentikan oleh Tim SAR, 2 Korban Belum Ditemukan

Berdasarkan data BPBD Bandung Barat, selain ratusan warga mengungsi, bencana tersebut juga menyebabkan delapan orang meninggal dunia akibat tertimbun longsor, dan dua orang tidak ditemukan.

Selain itu longsor tersebut juga telah menyebabkan 33 orang mengalami luka ringan, 30 rumah rusak, dua masjid dan dua madrasah rusak. Mayoritas warga yang terdampak tidak bisa kembali ke rumahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved