Dua Preman Pelaku Pemalakan Bersenjata Tajam di Alun-alun Majalaya Diringkus Polisi

Preman pelaku pemalakan, di Alun- alun Majalaya, Kabupaten Bandung Kamis (5/4/2024) malam, tak berdaya saat diringkus polisi, keduanya digiring.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Istimewa
Preman pelaku pemalakan, di Alun- alun Majalaya, Kabupaten Bandung Kamis (5/4/2024) malam, tak berdaya saat diringkus polisi, keduanya digiring ke Mapolsek Majalaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Preman pelaku pemalakan, di Alun- alun Majalaya, Kabupaten Bandung Kamis (5/4/2024) malam, tak berdaya saat diringkus polisi, keduanya digiring ke Mapolsek Majalaya.

Dalam melakukan aksinya pelaku membawa senjata tajam, sehingga korbannya terasa terancam dan menuruti kehendaknya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, melalui Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi, mengungkapkan preman pelaku pemalakan yang ditangkap pihaknya berjumlah dua orang.

Baca juga: Tim Si Jalak Presisi Meringkus Dua Pemuda Pemalakan di Kawasan Exit Tol Soreang

"Dua orang preman pelaku pemalakan kami amankan, beserta senjata tajam berjenis pisau," ujar Aep, saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Jumat (5/4/2024).

Aep menjelaskan, kedua preman tersebut berhasil diamankannya, berawal adanya aduan dari masyarakat saat pihaknya sedang berpatroli, bahwa ada warga yang menjadi korban pemalakan.

"Pelaku pemalakan sambil membawa senjata tajam. Mereka melakukan pemalakan di seputaran alun-alun Majalaya," kata Aep.

Menurut Aep, diduga para preman tersebut juga sering melakukan pemalakan terhadap para pedagang di Pasar Majalaya.

Baca juga: Viral Video Diduga Aksi Pemalakan di Warung Jamu Karawang hingga Pecahkan Botol, Pelaku Klarifikasi

"Kini pelaku berada di Mapolsek Majalaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.

Menurut Aep, adapun pelaku dua orang yang diamankan ini, yakni CS (49) dan RH (18). Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan pisau dan uang Rp 100 ribu, dalam pecahan Rp 5 ribu dan 2 ribu.

"Kami tegaskan, tak ada ruang bagi preman di Majalaya, bagi warga masyarakat yang melihat masih ada preman yang melakukan pemalakan, silahkan hubungi kami," ucapnya.

Selain dua preman tersebut yang telah diamankan polisi, sebelumnya juga jajaran Polsek Majalaya, Tim Si Jalak Presisi Polresta Bandung, juga telah mengamankan belasan preman dan barang bukti berupa senjata tajam berbagai jenis. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved