Sidang Kasus Subang

CARA Sadis Yosep Hidayah Habisi Anak dan Istrinya Diungkap di Pengadilan, Otak Korban sampai Hancur

purnawirawan polisi itu ternyata anggota polisi Polres Subang yang sempat mengungkap sosok wanita misterius melewati TKP di awal-awal penyidikan.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin   
Yosep Hidayat, terdakwa kasus Subang mengikuti sidang perdana perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang digelar di PN Subang, Kamis (28/3/2024). 

. Dengan ancaman hukuman minim seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Dalam surat dakwaan sebanyak 16 lembar yang dibacakan Jaksa Penuntut umum, juga mengurai semua proses kejadian pembunuhan keji yang dilakukan Yosep Hidayah CS kepada  anak dan istrinya Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini

Jaksa menyebut, terdakwa Yosep Hidayah sebagai aktor intelektual dengan sengaja mengajak ke 4 tersangka lainnya yakni Muhamad Ramdanu, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya Arigi serta Abi Aulia untuk menghabisi nyawa Istrinya Tuti Suhartini dan anak Amalia Mustika Ratu  menggunakan golok dan stik golf pada 18 Agustus 2021.

Untuk menghilangkan jejek pembunuhan, ke 5 tersangka berbagi peran dengan membersihkan TKP dan memandikan jasad kedua korban kemudian dimasukkan ke bagasi mobil Alphard.

Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan, jaksa membeberkan perbuatan keji yang dilakukan Yosep CS terhadap dua korban.

Misteri Wanita Pengendara NMax

Belakangan seorang purnawirawan polisi terungkap telah jadi saksi baru kasus Subang, kini digadang-gadang akan membongkar misteri wanita menaiki motor NMAX di sekitar TKP.

Diketahui purnawirawan polisi itu ternyata anggota polisi Polres Subang yang sempat mengungkap sosok wanita misterius melewati TKP di awal-awal penyidikan.

Saat itu dia mengungkap adanya wanita misterius dibonceng pria mengendarai motor NMAX berwarna biru.

Bahkan sempat diidentifikasi kemungkinan wanita misterius mengendarai motor NMAX itu sebagai bagian dari pelaku kasus Subang.

Hal itu lantaran wanita misterius tersebut terekam melintasi TKP pada waktu krusial sebelum ditemukannya jasad kedua korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada (18/12/2023).

Sempat diungkap, wanita misterius yang dibonceng motor NMAX itu berada di sekitaran TKP sekira pukul 04.50 WIB (18/12/2021).

Diketahui, sang purnawirawan polisi itu pernah menyerahkan barang bukti CCTV yang memperlihatkan sosok wanita misterius terekam itu kepada penyidik yang seharusnya menerima CCTV tersebut.

Dijelaskan bahwa CCTV itu diserahkan per tanggal 28 Agustus 2021, namun ia tidak menerima bukti serah terima.

Kini, jika dikaitkan dengan misteri motor NMAX tersebut dengan para tersangka bahkan diidentifikasikan bersesuaian.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved