Mahasiswa Korban Penganiayaan Meninggal

BREAKING NEWS: Mahasiswa yang Dianiaya Bandar Narkoba Kelas Kakap di Sumedang Meninggal Dunia

Korban penganiayaan tiga orang bandar narkoba kelas kakap di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akhirnya meninggal dunia.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
torinoflash.it
Ilustrasi meninggal. Korban penganiayaan tiga orang bandar narkoba kelas kakap di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akhirnya meninggal dunia. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Korban penganiayaan tiga orang bandar narkoba kelas kakap di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akhirnya meninggal dunia.

Daniar Satria Nugraha (20), mahasiswa asal Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, ini dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.

"Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.24," kata Plt Direktur RSUD Sumedang, dr. Enceng, saat dihubungi TribunJabar.id.

Sebelumnya, kata Enceng, pasien tersebut sempat dipindahkan dari intensive care unit (ICU) ke ruang inap.

Baca juga: Korban Penganiayaan Bandar Narkoba Kelas Kakap di Sumedang Masih Terkapar Tak Berdaya

"Sempat ditangani di ruangan perawatan (tulip bedah) RSUD Sumedang. Namun nyawa korban tak tertolong," ucapnya.

Kepolisian Resor Sumedang telah menangkap tiga orang penganiaya Daniar Satria Nugraha.

Mereka adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Selain menangkap ketiganya dan mengamankan barang bukti, polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu.

Menurut polisi, tindakan tersebut dilakukan lantaran dendam.

Baca juga: Kesaksian Warga Soal Rumah Bos Narkoba Kelas Kakap di Sumedang: Tiap Hari Didatangi Banyak Pelajar

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang pada Jum'at (15/3/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

"Karena dendam, marah," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024) sore.

Kapolres menjelaskan, baik korban maupun pelaku adalah masih satu kelompok sebagai pengedar obat-obatan terlarang.

Namun, pada akhir-akhir ini, DSN bekerja sendiri dalam menjual obat-obatan tersebut.

"Karena korban yang sebenarnya masih satu kelompok dengan pelaku, sama-sama penjual obat-oatan terlarang jenis tramadol, kemudian trihex, dan heximer, kemudian korban ini menjual sendiri tapi tidak bekerja kepada Hayam (AZA)."

"Lalu Hayam dan yang lainnya marah sehingga menganiaya, saat ini korban dirawat di RSUD Sumedang dan masih kritis," kata Kapolres. (*)

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved