Kesaksian Warga Soal Rumah Bos Narkoba Kelas Kakap di Sumedang: Tiap Hari Didatangi Banyak Pelajar

Wa mengaku kerap melihat sejumlah pelajar sekolah mendatangi rumah tersebut yang diduga hendak membeli obat-obatan terlarang.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
IG@arizal_zakaria_zalhayam
Penampilan Arizal Zakaria alias Ijal Hayam, pengedar obat terlarang kelas kakap di Sumedang yang diringkus polisi. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kediaman Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35), bos narkoba kelas kakap di Sumedang yang telah diringkus aparat kepolisian, telah lama dikenal oleh warga menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang.

Kediaman Ijal alias Hayam berlokasi di Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJabar.id, rumah bos narkoba itu kerap didatangi banyak orang.

"Siang hingga malam gak pernah sepi, banyak orang berbagai kalangan yang hilir mudik mendatangi rumah itu. Benar, dari jalan hingga rumahnya dipasang CCTV," kata Farhan Selot (nama samaran) (40), kepada TribunJabar.id, Minggu (31/3/2024).

Hal senada dikatakan Bagja Ruslan (nama samaran) (45), juga warga Sumedang Utara.

Ia mengaku kerap melihat sejumlah pelajar sekolah mendatangi rumah tersebut yang diduga hendak membeli obat-obatan terlarang.

"Ya, setiap hari setiap saya lewat di rumah itu, selalu ada pelajar yang keluar masuk rumah itu, mungkin belanja," katanya.

Hayam adalah bos dari para pengedar obat-obatan terlarang.

Polisi bahkan menyita 1 juta butir pil obat terlarang, 2 pucuk senpi, 3 pucuk airsoft gub, dan ribuan butir peluru itu saat menggeledah kediamannya.

Kasus ini berawal dari penganiayaan yang menyebabkan korbannya, seorang mahasiswa asal Kecamatan Cimalaka, terluka berat hingga koma.

Kepolisian Resor Sumedang mengangkap tiga orang penganiaya sekaligus bandar dan pengedar obat-obatan terlarang.

Mereka adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan terkait suplai obat-obatan itu. Namun, para pelaku yang disidik belum terbuka sepenuhnya kepada polisi.

"Yang bersangkutan belum terbuka," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, AKP Roni, kepada TribunJabar.id, Jumat (29/3/2024). (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved