Sandra Dewi Bisa Terseret Kasus Korupsi yang Dilakukan Suami, Kejagung: Semua Masih Mungkin

Namun ia menyebut ada kemungkinan Sandra Dewi ikut terseret kasus serupa.

Editor: Ravianto
Instagram @sandradewi88
Suami dari selebritis cantik Sandra Dewi , Harvey Moeis menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di PT Timah.

Kasus dugaan korupsi tata niaga timah tersebut kini masih didalami oleh pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Lantas bagaimana nasib Sandra Dewi Usai suaminya terseret kasus korupsi PT Timah?

Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H kemudian buka suara terkait nasib sang artis.

"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang itu nanti penyidik yang menentukan," kata Ketut melalui sambungan video, Kamis (28/3/2024).

Sejauh ini Ketut belum mau banyak memberikan pernyataan terkait hal itu.

Namun ia menyebut ada kemungkinan Sandra Dewi ikut terseret kasus serupa.

"Kita belom bisa bicara kemungkinan, karena, apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi," ujar Ketut.

Lebih lanjut, saat ini Harvey Moeis harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan.

Sebab status Harvey kini telah naik menjadi tersangka.

"Mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan, siapa yang menyembunyikan keuangan negara dan apa yang mereka lakukan itu dulu inti dari para tersangka," tandasnya.

Diketahui, penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved