KPK Minta Pemprov Jabar Pertahankan Optimalisasi Sistem Merit yang Jadi Percontohan Pemda Lain

Sistem merit yang diterapkan di Jawa Barat memberikan penilaian kinerja yang obyektif terhadap para PNS berdasarkan prestasi dan integritas

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Kondisi Gedung Sate - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemprov Jabar mempertahankan sistem merit yang kini telah menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemprov Jabar mempertahankan Sistem Merit yang kini telah menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sistem merit sendiri didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Sistem ini diakui oleh KPK sebagai langkah progresif dalam meminimalisasi praktik korupsi di sektor pemerintahan.

Kepala Satgas 2 Wilayah I Koordinasi dan Supervisi KPK RI Arif Nurcahyo mengatakan Sistem Merit yang diterapkan di Jawa Barat memberikan penilaian kinerja yang obyektif terhadap para pegawai negeri sipil berdasarkan prestasi dan integritas, bukan atas dasar hubungan atau pertimbangan subjektif lainnya.

Baca juga: KPK Minta Pemprov Jabar Segera Selesaikan Sertifikasi Aset, Angkanya Masih di Bawah 50 Persen

"Ini telah mengubah paradigma dalam manajemen kepegawaian di lingkungan pemerintah provinsi tersebut," kata Arif di sela Rapat Koordinasi Program Tahun 2024 dan Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2023 di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate, Rabu (27/3/2024).

Menurutnya, Sistem Merit yang telah diterapkan di Jawa Barat memberikan contoh yang baik bagi pemerintah daerah lain untuk mengadopsi pendekatan yang sama.

"Sistem merit yang transparan dan berbasis prestasi seperti ini dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam memerangi korupsi di sektor pemerintahan," ujarnya

Penerapan Sistem Merit di Jawa Barat telah menunjukkan hasil positif dengan peningkatan kinerja birokrasi dan penurunan tingkat korupsi. Para pegawai yang berkualitas dan berintegritas didorong untuk berprestasi lebih baik demi kepentingan masyarakat.

Sistem ini juga, katanya, menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kompetitif. Setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk meraih promosi dan penghargaan berdasarkan prestasi kerja masing-masing.

Hal ini dinilai akan memotivasi para pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghindari praktik korupsi.

Berbagai kebijakan anti-korupsi yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, seperti pelaporan harta kekayaan dan penerimaan gratifikasi yang transparan, telah menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dengan adopsi Sistem Merit yang efektif dan penerapan kebijakan anti-korupsi yang ketat, diharapkan pemerintah daerah lain dapat mengikuti jejak Jawa Barat dalam memerangi korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Baca juga: Pengamat dari CBA Komentari Infrastruktur di Ciamis yang Kualitasnya Jeblok Hingga Minta KPK Periksa

"KPK juga siap memberikan dukungan dan bimbingan teknis kepada pemerintah daerah yang ingin menerapkan sistem serupa," katanya.

Arif menambahkan pihaknya juga menyoroti manajemen ASN termasuk assesment ASN Pemprov Jabar. Diharapkan proses yang berlangsung khususnya di Jabar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved