Sidang Kasus Subang

"Doakan" Mimin Lakukan Ini Tiap Malam Minggu sejak Jadi Tersangka Kasus Subang, Lampu Dimatikan

Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi dan Abi, melakukan hal khusus setiap malam Minggu semenjak ditetapkan tersangka kasus Subang.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
YouTube Misteri Mbak Suci
Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi dan Abi, melakukan pengajian setiap malam Minggu semenjak ditetapkan tersangka kasus Subang. 

"Kasus disidangkan di PN (Pengadilan Negeri) Subang. Ada lima JPU, mereka berasal dari Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang," ucapnya.

Kondisi Terkini Yosep Hidayah

Sebelumnya diberitakan, kondisi terkini Yosep Hidayah di dalam penjara diungkap Rohman Hidayat, kuasa hukumnya.

"Pak Yosep yang saat ini ditahan di Lapas Kelas II A Subang. Saat ini dalam kondisi sehat, sekalipun badannya agak kurus. Namun beliau siap mengikuti persidangan dan ini juga sudah ditunggu-tunggu oleh beliau," kata Rohman, Selasa (26/3/2204).

Pada persidangan nanti Yosep akan dibela belasan pengacara.

"Kami akan mengerahkan 15 pengacara untuk membela Pak Yosep di persidangan. Dan sidang ini sudah kita tunggu dua tahun lalu. Kami siap bertarung, beradu argumen dengan jaksa maupun saksi di pengadilan," kata Rohman.

Dia meyakini keterangan Danu yang menjadi dasar polisi menetapkan Yosep menjadi tersangka adalah kebohongan.

"Di Persidangan nanti bukan perkara kita menang atau kalah. Tapi saya sangat optimis, insyaallah kebenaran akan terungkap dan semua keterangan Danu selama ini saya yakini itu bohong," ucapnya.

Setelah selama ini merasa terpojokkan, dia akan melihat keterangan saksi pada persidangan nanti.

"Persidangan adalah salah satu tempat Pak Yosep memperoleh keadilan," ucapnya.

Rohman juga mendesak pihak kejaksaan untuk segera menyerahkan berkas pemeriksaan, karena itu hak kliennya.

"Sampai saat ini berkas pemeriksaan Pak Yosep belum diserahkan ke Pak Yosep dan kita akan menanyakan itu ke Kasipidum," katanya.

Rohman menyoroti terkait pelimpahan berkas yang cukup lama, hampir dua bulan. Harusnya setelah berkas dilimpahkan, persidangan bisa segera dilaksanakan.

"Tapi ini baru Kamis (21/3/2024) berkasnya dilimpahkan ke pengadilan dan baru akan disidangkan Kamis mendatang. Padahal kasus ini dilimpahkan dari Kejati Jabar sejak 6 Februari lalu," katanya.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved