Sidang Kasus Subang
"Doakan" Mimin Lakukan Ini Tiap Malam Minggu sejak Jadi Tersangka Kasus Subang, Lampu Dimatikan
Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi dan Abi, melakukan hal khusus setiap malam Minggu semenjak ditetapkan tersangka kasus Subang.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi dan Abi, melakukan hal khusus setiap malam Minggu semenjak ditetapkan tersangka kasus Subang.
Mimin, Arighi, dan Abi, adalah tiga dari lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2022.
Adapun, Mimin adalah istri kedua dari Yosep, suami sekaligus ayah korban yang juga menjadi tersangka.
Mimin, Arighi, Abi, dan Yosep, ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang oleh Polda Jabar pada Oktober 2023.
Keempatnya ditetapkan tersangka setelah satu tersangka lainnya, Muhammad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri dan memberikan kesaksian ke polisi.
Baca juga: Sidang Kasus Subang Digelar Pekan Ini dengan Satu Tersangka, Kapan 4 Tersangka Lainnya Disidang?
Sejak ditetapkan tersangka pada Oktober lalu itu, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya pun rutin menggelar pengajian di rumahnya.
Pengajian tersebut rutin digelar setiap malam Minggu atau Sabtu malam.
"Biasa, setiap malam Minggu kan pengajian," kata Mimin Mintarsih, dikutip dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Minggu (17/3/2024).
Mimin menjelaskan, pengajian rutin itu digelar sejak dirinya dan kedua anaknya "ditangkap" atau ditetapkan tersangka.

"Sejak penangkapan itu (17 Oktober 2023)," ujar Mimin Mintarsih.
Adapun, hajat yang ingin ditunaikan Mimin Mintarsih melalui pengajian ini adalah mendoakan kasus yang kini tengah dihadapinya.
Termasuk, mendoakan kesehatan keselamatan ia dan keluarga, serta doa untuk kedua korban.
"Ya untuk mendoakan semua lah, biar sehat selamat, untuk kedua almarhum juga," tutur Mimin.
Adapun, pengajian itu biasa dipimpin oleh seorang pemimpin doa.
Sebelum pengajian dimulai, Arighi pun mematikan semua lampu di rumahnya.
Setelah itu, mereka bersama-sama berdoa, mengaji, dan bersalawat.
"Kami memohon doa khususnya untuk keluarga Arighi atas musibah yang sedang dihadapi, semoga Allah segera menyelesaikan semua cobaannya," ujar pemimpin doa tersebut dalam Bahasa Sunda.
"Mudah-mudahan, Arighi dan keluarga disehatkan oleh Allah lahir dan batinnya, dilancarkan rezekinya," lanjutnya.
Selain itu, pemimpin doa tersebut juga mendoakan kedua korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Badannya Agak Kurus Kuasa Hukum Bocorkan Kondisi Tersangka Utama Kasus Subang Selama di Penjara
"Wabil khusus, kedua almarhumah yang sudah pulang ke Rahmatullah, mari kita doakan semoga keduanya berada dalam rahmat Gusti Allah, diterangi alam kuburnya, diwangikan dalam kuburnya, dan semoga diampuni segala kesalahannya," tuturnya.
Setelah selesai melakukan prosesi pengajian tersebut, lampu-lampu pun kembali dinyalakan.
Sidang Kasus Subang Segera Digelar
Sidang kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, di Kabupaten Subang bakal digelar pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Subang.

Dalam sidang tersebut, baru satu terdakwa yang akan diadili, yakni Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah para korban.
"Sudah dilimpahkan (berkas) atas nama Yosep, itu sudah dilimpahkan dan jadwal persidangan sudah ada sekitar tanggal 28 Maret 2024," ujar Nur Sricahyawija, Selasa (26/3/2024).
Berkas pelaku lainnya, yakni Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin), belum siap dilimpahkan ke Pengadilan.
Menurutnya, saat ini tim penyidik masih melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait berkas keempat pelaku lainnya.
"Ramdanu ini masih penyempurnaan surat dakwaan terkait peran dia, dari tim penuntut umum. Tersangka yang lain tiga orang masih melakukan koordinasi dengan penyidik. Sudah siap disidangkan Yosep dulu," katanya.
Sebelumnya, Kejati Jabar menyiapkan lima orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
Dia memastikan penyusunan berkas dakwaan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
"Kasus disidangkan di PN (Pengadilan Negeri) Subang. Ada lima JPU, mereka berasal dari Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang," ucapnya.
Kondisi Terkini Yosep Hidayah
Sebelumnya diberitakan, kondisi terkini Yosep Hidayah di dalam penjara diungkap Rohman Hidayat, kuasa hukumnya.
"Pak Yosep yang saat ini ditahan di Lapas Kelas II A Subang. Saat ini dalam kondisi sehat, sekalipun badannya agak kurus. Namun beliau siap mengikuti persidangan dan ini juga sudah ditunggu-tunggu oleh beliau," kata Rohman, Selasa (26/3/2204).
Pada persidangan nanti Yosep akan dibela belasan pengacara.
"Kami akan mengerahkan 15 pengacara untuk membela Pak Yosep di persidangan. Dan sidang ini sudah kita tunggu dua tahun lalu. Kami siap bertarung, beradu argumen dengan jaksa maupun saksi di pengadilan," kata Rohman.
Dia meyakini keterangan Danu yang menjadi dasar polisi menetapkan Yosep menjadi tersangka adalah kebohongan.
"Di Persidangan nanti bukan perkara kita menang atau kalah. Tapi saya sangat optimis, insyaallah kebenaran akan terungkap dan semua keterangan Danu selama ini saya yakini itu bohong," ucapnya.
Setelah selama ini merasa terpojokkan, dia akan melihat keterangan saksi pada persidangan nanti.
"Persidangan adalah salah satu tempat Pak Yosep memperoleh keadilan," ucapnya.
Rohman juga mendesak pihak kejaksaan untuk segera menyerahkan berkas pemeriksaan, karena itu hak kliennya.
"Sampai saat ini berkas pemeriksaan Pak Yosep belum diserahkan ke Pak Yosep dan kita akan menanyakan itu ke Kasipidum," katanya.
Rohman menyoroti terkait pelimpahan berkas yang cukup lama, hampir dua bulan. Harusnya setelah berkas dilimpahkan, persidangan bisa segera dilaksanakan.
"Tapi ini baru Kamis (21/3/2024) berkasnya dilimpahkan ke pengadilan dan baru akan disidangkan Kamis mendatang. Padahal kasus ini dilimpahkan dari Kejati Jabar sejak 6 Februari lalu," katanya.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Mimin Mintarsih
Arighi
Abi
tersangka kasus Subang
kasus Subang
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Danu
Yosep Hidayah
Kabar Terbaru Yosep Hidayah Kasus Subang, Pengacara Desak MA Jalankan Fungsi Koreksi Hukum |
![]() |
---|
Awal Mula Perwira Polisi di Polres Subang Terseret Kasus Subang, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu |
![]() |
---|
Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Bukan Mimin dan Anaknya tapi Perwira Polisi |
![]() |
---|
Terungkap, Mengapa Mimin dan 2 Anaknya Belum Disidang di Kasus Subang, Simak Penjelasan Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.