Sidang Kasus Subang

"Doakan" Mimin Lakukan Ini Tiap Malam Minggu sejak Jadi Tersangka Kasus Subang, Lampu Dimatikan

Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi dan Abi, melakukan hal khusus setiap malam Minggu semenjak ditetapkan tersangka kasus Subang.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
YouTube Misteri Mbak Suci
Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi dan Abi, melakukan pengajian setiap malam Minggu semenjak ditetapkan tersangka kasus Subang. 

Setelah itu, mereka bersama-sama berdoa, mengaji, dan bersalawat.

"Kami memohon doa khususnya untuk keluarga Arighi atas musibah yang sedang dihadapi, semoga Allah segera menyelesaikan semua cobaannya," ujar pemimpin doa tersebut dalam Bahasa Sunda.

"Mudah-mudahan, Arighi dan keluarga disehatkan oleh Allah lahir dan batinnya, dilancarkan rezekinya," lanjutnya.

Selain itu, pemimpin doa tersebut juga mendoakan kedua korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca juga: Badannya Agak Kurus Kuasa Hukum Bocorkan Kondisi Tersangka Utama Kasus Subang Selama di Penjara

"Wabil khusus, kedua almarhumah yang sudah pulang ke Rahmatullah, mari kita doakan semoga keduanya berada dalam rahmat Gusti Allah, diterangi alam kuburnya, diwangikan dalam kuburnya, dan semoga diampuni segala kesalahannya," tuturnya.

Setelah selesai melakukan prosesi pengajian tersebut, lampu-lampu pun kembali dinyalakan.

Sidang Kasus Subang Segera Digelar

Sidang kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, di Kabupaten Subang bakal digelar pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Subang.

Yosep saat didatangkan ke Kejari Subang dalam rangka pelimpahan berkas perkara, Selasa (6/2/2024).
Yosep saat didatangkan ke Kejari Subang dalam rangka pelimpahan berkas perkara, Selasa (6/2/2024). (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Dalam sidang tersebut, baru satu terdakwa yang akan diadili, yakni Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah para korban.

"Sudah dilimpahkan (berkas) atas nama Yosep, itu sudah dilimpahkan dan jadwal persidangan sudah ada sekitar tanggal 28 Maret 2024," ujar Nur Sricahyawija, Selasa (26/3/2024).

Berkas pelaku lainnya, yakni Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin), belum siap dilimpahkan ke Pengadilan.

Menurutnya, saat ini tim penyidik masih melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait berkas keempat pelaku lainnya.

"Ramdanu ini masih penyempurnaan surat dakwaan terkait peran dia, dari tim penuntut umum. Tersangka yang lain tiga orang masih melakukan koordinasi dengan penyidik. Sudah siap disidangkan Yosep dulu," katanya.

Sebelumnya, Kejati Jabar menyiapkan lima orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak ini.

Dia memastikan penyusunan berkas dakwaan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved