Sidang Kasus Subang
Tersangka Utama Kasus Subang Akan Kerahkan Belasan Pengacara Hadapi Sidang Pertama, Lusa
Yosep Hidayah, tersangka kasus subang akan mengerahkan belasan pengacara untuk membela diri di persidangan.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yosep Hidayah, tersangka kasus subang akan mengerahkan belasan pengacara untuk membela diri di persidangan.
Melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, mengatakan, dia akan menghadirkan 15 pengacara untuk membela Yosep Hidayah di persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Subang.
"Sidang perdana Pak Yosep pada Kamis (28/3/2024), kami akan mengerahkan 15 pengacara untuk membela Pak Yosep di persidangan. Dan sidang ini sudah kita tunggu dua tahun lalu. Kami siap bertarung, beradu argumen dengan jaksa maupun saksi di pengadilan," kata Rohman, Selasa (26/3/2024).
"Saya meyakini keterangan Danu itu semuanya bohong. Di Persidangan nanti bukan perkara kita menang atau kalah. Tapi saya sangat optimis, insyaallah kebenaran akan terungkap dan semua keterangan Danu selama ini saya yakini itu bohong," ucapnya.
Baca juga: FAKTA-fakta Babak Baru Kasus Subang, Sidang Pekan Ini, 28 Barang Bukti, Ini Perjalanan Kasusnya
Setelah selama ini merasa terpojokkan, dia akan melihat keterangan saksi pada persidangan nanti.
"Persidangan adalah salah satu tempat Pak Yosep memperoleh keadilan," ucapnya.
Rohman menambahkan, Yosep sudah siap menjalani sidang.
"Pak Yosep yang saat ini ditahan di Lapas Kelas II A Subang, saat ini dalam kondisi sehat, sekalipun badannya agak kurus. Namun beliau siap mengikuti persidangan dan ini juga sudah ditunggu-tunggu oleh beliau," katanya.
Baca juga: Sidang Kasus Subang Akan Dipimpin Langsung Kepala PN Subang, 248 Barang Bukti Sudah Disiapkan
Rohman juga mendesak pihak kejaksaan untuk segera menyerahkan berkas pemeriksaan, karena itu hak kliennya.
"Sampai saat ini berkas pemeriksaan Pak Yosep belum diserahkan ke Pak Yosep dan kita akan menanyakan itu ke Kasipidum," katanya.
Rohman menyoroti terkait pelimpahan berkas yang cukup lama, hampir dua bulan. Harusnya setelah berkas dilimpahkan, persidangan bisa segera dilaksanakan.
"Tapi ini baru Kamis (21/3/2024) berkasnya dilimpahkan ke pengadilan dan baru akan disidangkan Kamis mendatang. Padahal kasus ini dilimpahkan dari Kejati Jabar sejak 6 Pebruari lalu," katanya.
Kasus Subang adalah temuan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di rumahnya di Jalancagak, Subang, Rabu (18/8/2021).
Jasad ibu dan anak itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bagasi Alphard.
Baca juga: Babak Baru Kasus Subang: Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, 3 Hari Lagi Jalani Sidang Perdana
kasus Subang
Subang
Yosep Hidayah
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
TribunBreakingNews
Rohman Hidayat
| Kabar Terbaru Yosep Hidayah Kasus Subang, Pengacara Desak MA Jalankan Fungsi Koreksi Hukum |
|
|---|
| Awal Mula Perwira Polisi di Polres Subang Terseret Kasus Subang, Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu |
|
|---|
| Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Bukan Mimin dan Anaknya tapi Perwira Polisi |
|
|---|
| Terungkap, Mengapa Mimin dan 2 Anaknya Belum Disidang di Kasus Subang, Simak Penjelasan Kuasa Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-Yosep-Hidayah-Rohman-Hidayat-saat-memberikan-keterangan-kepada-wartawan.jpg)