Mahasiswa yang Koma Dianiaya di Sumedang Ternyata Pengedar Narkoba, Dikeroyok Kelompok Sendiri
Selain menangkap ketiganya dan mengamankan barang bukti, polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang telah menangkap tiga penganiaya DSN (27), mahasiswa asal Kecamatan Cimalaka, Sumedang hingga koma.
Selain menangkap ketiganya dan mengamankan barang bukti, polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu.
Menurut polisi, tindakan tersebut dilakukan lantaran dendam.
Para pelaku penganiayaan adalah AZA aliasa Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang pada Jum'at (15/3/2024) sekira pukul 03.30 WIB.
"Karena dendam, marah," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024) sore.
Kapolres menjelaskan, baik korban maupun pelaku adalah masih satu kelompok sebagai pengedar narkoba atau obat-obatan terlarang.
Namun, pada akhir-akhir ini, DSN bekerja sendiri dalam menjual obat-obatan tersebut.
"Karena korban yang sebenarnya masih satu kelompok dengan pelaku, sama-sama penjual obat-oatan terlarang jenis tramadol, kemudian trihex, dan heximer, kemudian korban ini menjual sendiri tapi tidak bekerja kepada Hayam (AZA),"
"Lalu Hayam dan yang lainnya marah sehingga menganiaya, saat ini korban dirawat di RSUD Sumedang dan masih kritis," kata Kapolres.
Dalam penangkapan pelaku, polisi juga menyita barang bukti obat-obatan terlarang, peluru, hingga senjata api.
Berikut ini rinciannya, peluru cal 9 mm sebanyak 279 butir, peluru cal 63 mm sebanyak 26 butir, peluru cal 5.56 mm sebanyak 31 butir, peluru cal 8.5 mm sebanyak 21 butir, dan peluru chess sebanyak 417 butir.
Serta, 380 lembar obat jenis Tramadol, 300 Lembar Obat Trihex, 264 plastik destro, 2 handphone, 1 unit Teaser (Setruman) 90 KV, 1 unit Senpi Jenis Glock 26 (Chess), 1 unit Senpi Jenis Makarov, dan 3 pucuk Airsoft Gun.
Kepalanya Ditendang
Seroang pria di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat harus mendapatkan penanganan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.
Yuyun Tak Bisa Selamatkan Diri, Meninggal pada Kebakaran Saung di Rancakalong Sumedang |
![]() |
---|
2 Preman Kampung Ngamuk Ancam Bunuh Petugas Jalan PLTA Jatigede Sumedang, Ujungnya Nunduk Diborgol |
![]() |
---|
Dukun Pengganda Uang Bertato Mata di Kening Diamankan Polisi Sumedang |
![]() |
---|
Wanita Pembawa Jasad Bayi di Sumedang Ternyata Sudah 8 Bulan Minggat dari Rumah, Polisi Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Polisi Belum Bisa Periksa Perempuan yang Melahirkan di WC Masjid di Sumedang, Masih Dirawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.