Polda Jabar

Berawal dari Laporan Masyarakat, Dua Bandar Judi Togel Diringkus Polisi di Batununggal Kota Bandung,

Dua bandar berinisial RP dan S ini diamankan polisi di wilayah Binong Jati, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung

|
Istimewa
Jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan dua bandar judi toto gelap (togel) jenis Sydney, Singapura, dan Hongkong. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan dua bandar judi toto gelap (togel) jenis Sydney, Singapura, dan Hongkong.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules A Abast, mengatakan, dua bandar berinisial RP dan S ini diamankan polisi di wilayah Binong Jati, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Setelah dilakukan penyelidikan bahwa benar Saudara RP dan Saudara S diketahui sebagai agen usaha merangkap bandar perjudian toto gelap (togel) di rumahnya," ujar Jules Abraham Abast, Sabtu (23/3/2024).

Baca juga: Dua Pelaku Judi Togel Diamankan di Kecamatan Gegesik Cirebon, Bandarnya Masih Buron

Menurutnya, saat ini dua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Jabar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jabar guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Jules Abraham Abast belum dijelaskan secara lebih rinci, modus perjudian yang dilakukan oleh pelaku dan keuntungan yang diperoleh pelaku selama jadi bandar togel.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp 1.283.000, 57 lembar kertas bukti pasang togel, 2 buah pulpen, 5 unit ponsel, 2 buah papan tabel shio, 1 buah papan keluar undian togel, dan 1 bundel kertas kosong.

Baca juga: Warga Rajadesa Ciamis Curhat ke Kapolsek Soal Maraknya Judi Online, Ini Kata AKP Iis Yeni Idaningsih

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved