"Status Kita itu Gimana?" Kata Ketua PPDI Pangandaran Soal Protes Perangkat Desa Tak Pakai Seragam
Tuntut kejelasan status kepegawaian, perangkat desa di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat serentak copot pakaian seragam Kemendagri.
Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Tuntut kejelasan status kepegawaian, perangkat desa di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat serentak copot pakaian seragam Kemendagri.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran, Dede Wahyu mengatakan, aksi protes perangkat desa tidak memakai seragam Kemendagri itu dilakukan serentak di Indonesia.
"Jadi, sementara ini mulai hari Senin (18/3/2024) kita tidak pakai seragam perangkat desa," ujar Dede dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Senin (18/3/2024) siang.
Baca juga: Protes soal Status, Perangkat Desa di Pangandaran Kompak Tak Pakai Seragam Berlogo Kemendagri
Menanggapi sampai kapan tidak memakai seragam perangkat desa, ia mengaku belum tahu dan menunggu perkembangan hasilnya.
"Kita, nunggu dari PPDI pusat. Karena, nanti habis Lebaran kita bersama PPDI pusat ada aksi ke Jakarta untuk menuntut kejelasan status," katanya.
Menurutnya, aksi tidak memakai seragam Kemendagri ini tidak hanya diikuti perangkat desa tapi juga ada dari kepala Desa.
"Sebetulnya, ini diinisiasi oleh teman-teman PPDI tapi akhirnya komunikasi juga dengan Kepala Desa-nya. Akhirnya, ada yang ikutan ada juga yang tidak. Tapi, pada prinsipnya merasakan hal yang sama," ucap Dede.
Meskipun mencopot pakaian seragamnya, Ia bersama perangkat desa lain tetap kerja ngantor melayani masyarakat.
"Kalau pelayanan mah, kita tetap tidak dikurangi. Kita hanya protes kerja tanpa seragam yang ada logo Kemendagri dan logo Korpri," ujarnya.
Poin yang mendorong adanya aksi gerakan tidak memakai seragam adalah tentang menuntut kejelasan status kepegawaian.
"Jadi, status kita itu gimana? ASN bukan, P3K bukan. Sedangkan kemarin-kemarin viral di berita tentang adanya kenaikan gaji ASN, adanya kenaikan THR atau gaji 13, itu ironi, kan?" ucapnya.
"Ini tentu berbanding terbalik dengan kondisi perangkat desa yang merasa dianaktirikan. Padahal, sama-sama melayani masyarakat dan diakui secara undang-undang dan bagian dari pemerintahan di tingkat paling bawah."
Dede terus mempertanyakan status kepegawaian itu apa? ASN bukan, Honorer bukan, P3K bukan, karyawan buruh pabrik juga bukan, terus apa? *
| Ratusan Keluarga Terdampak Banjir Pangandaran, Warga Cihideung Inisiatif Dirikan Dapur Umum |
|
|---|
| Satu Penganiya Disabilitas di Karawang Ternyata Honorer Kecamatan yang Diusulkan PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Viral, Guru Honorer Spill Slip Gaji Mengajar Rp66 Ribu Sebulan Cuma Cukup Buat Bensin Seminggu |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem Diperkirakan Hingga April 2026, Polres Pangandaran akan Dirikan Posko Siaga Bencana |
|
|---|
| Pangandaran Dilanda Banjir, Disparbud Upayakan Kunjunagn Wisata Tetap Stabil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Saat-perangkat-desa-di-Desa-Ciganjeng.jpg)