Protes soal Status, Perangkat Desa di Pangandaran Kompak Tak Pakai Seragam Berlogo Kemendagri
Ketika masuk kantor, mereka kompak tidak memakai pakaian seragam perangkat berlogo Kemendagri RI
Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Bentuk protes terhadap Pemerintah Pusat, perangkat desa di Pangandaran serentak tidak memakai pakaian seragam perangkat berlogo Kemendagri.
Aksi protes tersebut, nyaris dilakukan oleh para perangkat desa di 93 Desa wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Satu di antaranya, aksi yang dilakukan perangkat di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang, Senin (18/3/2024).
Ketika masuk kantor, mereka kompak tidak memakai pakaian seragam perangkat berlogo Kemendagri RI yang biasa dipakai.
Baca juga: Mengintip Tungku Kayu Bakar Tempat Masak Para Santri di Pondok Pesantren AL Hamidiyah Pangandaran
Sebagai gantinya, mereka pun menggunakan pakaian biasa.
Satu perangkat di Desa Ciganjeng, Kemih menyampaikan, seharusnya memang sebagai perangkat memakai seragam sesuai aturan pemerintah.
"Cuman, ini kita lakukan sebagai bentuk protes kita sebagai perangkat desa terhadap pemerintah pusat," ujar Kemih ke wartawan di kantor desanya, Senin (18/3/2024) pagi.
Di pakaian seragam perangkat desa terdapat logo Kemendagri, namun secara pengakuan dinilai tidak jelas.
"Kita belum diakui secara resmi oleh pemerintah pusat. Makanya, kita melakukan aksi tidak memakai baju seragam," katanya.
Meskipun demikian, Ia bersama perangkat desa lain tetap masuk kerja dan tetap melayani masyarakat sesuai kewajiban.
"Walaupun secara hati nurani ada rasa handeueul (kesal kecewa), karena secara hak TPAPD (Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa) kita dari pemerintah daerah Kabupaten pun tidak dibayarkan," ucap Kemih.
Kini Kemih hanya bisa berharap, Ia dan perangkat desa lain kedepannya ada pengakuan dari pemerintah pusat.
"Tolonglah akui kami, karena bagaimanapun kita sebagai pemerintah desa adalah garda terbawah dan menjadi ujung tombak dalam pembangunan."
"Karena, status kita sendiri belum jelas seperti apa. Apakah kita masuknya ASN, apakah P3K?" ujarnya.
Baca juga: "Bakal Ripuh" Kata Kepala Desa Soal Tunjangan Perangkat Desa di Pangandaran Dicabut, Kades Pasrah
Ia menilai, dirinya dan perangkat desa lainnya dituntut memakai seragam seperti ASN tapi statusnya belum jelas.
"Makanya, kita memprotes, tolonglah akui kami dari segi status seperti apa yang kami inginkan," ucapnya. *
Sempat Viral Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot, Kemendagri Langsung Gerak Cepat Lakukan Investigasi |
![]() |
---|
Detik-detik Petugas Damkar Pangandaran Tangkap King Kobra Ukuran Jumbo, Ular Masuk Kandang Ayam |
![]() |
---|
Mulai 2025, Bapenda Pangandaran Targetkan Rp 20 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB |
![]() |
---|
Gaji DPRD Pangandaran Paling Rendah di Jabar, Bertahun-tahun Tak Naik, Otang: Kami Menahan Diri |
![]() |
---|
DPRD Pangandaran Ungkap Gaji dan Tunjangan, Rp 27 Juta per Bulan, Klaim Paling Kecil di Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.