Protes soal Status, Perangkat Desa di Pangandaran Kompak Tak Pakai Seragam Berlogo Kemendagri

Ketika masuk kantor, mereka kompak tidak memakai pakaian seragam perangkat berlogo Kemendagri RI

Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Padna
Suasana saat sejumlah perangkat desa di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran tidak memakai seragam perangkat desa 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Bentuk protes terhadap Pemerintah Pusat, perangkat desa di Pangandaran serentak tidak memakai pakaian seragam perangkat berlogo Kemendagri.

Aksi protes tersebut, nyaris dilakukan oleh para perangkat desa di 93 Desa wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Satu di antaranya, aksi yang dilakukan perangkat di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang, Senin (18/3/2024).

Ketika masuk kantor, mereka kompak tidak memakai pakaian seragam perangkat berlogo Kemendagri RI yang biasa dipakai.

Baca juga: Mengintip Tungku Kayu Bakar Tempat Masak Para Santri di Pondok Pesantren AL Hamidiyah Pangandaran

Sebagai gantinya, mereka pun menggunakan pakaian biasa.

Satu perangkat di Desa Ciganjeng, Kemih menyampaikan, seharusnya memang sebagai perangkat memakai seragam sesuai aturan pemerintah.

"Cuman, ini kita lakukan sebagai bentuk protes kita sebagai perangkat desa terhadap pemerintah pusat," ujar Kemih ke wartawan di kantor desanya, Senin (18/3/2024) pagi.

Di pakaian seragam perangkat desa terdapat logo Kemendagri, namun secara pengakuan dinilai tidak jelas.

"Kita belum diakui secara resmi oleh pemerintah pusat. Makanya, kita melakukan aksi tidak memakai baju seragam," katanya.

Meskipun demikian, Ia bersama perangkat desa lain tetap masuk kerja dan tetap melayani masyarakat sesuai kewajiban.

"Walaupun secara hati nurani ada rasa handeueul (kesal kecewa), karena secara hak TPAPD (Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa) kita dari pemerintah daerah Kabupaten pun tidak dibayarkan," ucap Kemih.

Kini Kemih hanya bisa berharap, Ia dan perangkat desa lain kedepannya ada pengakuan dari pemerintah pusat.

"Tolonglah akui kami, karena bagaimanapun kita sebagai pemerintah desa adalah garda terbawah dan menjadi ujung tombak dalam pembangunan."

"Karena, status kita sendiri belum jelas seperti apa. Apakah kita masuknya ASN, apakah P3K?" ujarnya.

Baca juga: "Bakal Ripuh" Kata Kepala Desa Soal Tunjangan Perangkat Desa di Pangandaran Dicabut, Kades Pasrah

Ia menilai, dirinya dan perangkat desa lainnya dituntut memakai seragam seperti ASN tapi statusnya belum jelas.

"Makanya, kita memprotes, tolonglah akui kami dari segi status seperti apa yang kami inginkan," ucapnya. *

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved