Pejabat Kota Bandung Tersangka KPK
Ema Sumarna Langsung Ajukan Mundur dari Jabatan Sekda Kota Bandung, Pengacara Akui Jadi Tersangka
Ke pengacara, cukup. Mohon doanya, mohon doanya". Itulah kalimat yang keluar dari mulut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Bandung Ema Sumarna.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - “Ke pengacara, cukup. Mohon doanya, mohon doanya". Itulah kalimat yang keluar dari mulut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Bandung Ema Sumarna, seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ema didatangkan ke gedung KPK terkait pengembangan kasus suap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Ema Sumarna yang memakai batik kelir kuning didampingi seorang ajudan dan pengacara.
Ema mengucapkan kalimat di atas seraya berjalan menuju halaman depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024) sore.
Bukan cuma Ema, KPK juag memeriksa dua anggota DPRD Kota Bandung, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi, pada hari ini.
Kuasa hukum Ema, Rizky Rizgantara, yang mendampingi kliennya, memastikan, Ema telah berstatus sebagai tersangka.
Baca juga: Sosok Ema Sumarna, Sekda Kota Bandung yang Dipanggil KPK Buntut Kasus Suap Yana Mulyana
Surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) telah diterima Ema Sumarna sejak 5 Maret 2024.
"Iya (status tersangka Ema Sumarna)," ucapnya.
Namun Rizky enggan memberitahu materi yang ditanyakan tim penyidik KPK ke Ema Sumarna.
Dia malah menyebut, selain Ema, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yang berasal dari unsur DPRD.
"Yang kita tahu ada anggota DPRD empat orang," katanya.
Terkait status tersangka yang disandang kliennya, kata Rizky, Ema Sumarna sudah mengajukan pengunduran diri dari status Sekda Kota Bandung.
Pengunduran diri itu diajukan per Rabu (13/3/2024).
Baca juga: KPK Akan Periksa Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan 2 Pejabat Hari Ini, Terkait Bandung Smart City
"Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung. Supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," katanya.
KPK diketahui mengembangkan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City, yang sebelumnya menjerat Yana Mulyana.
Komisi antikorupsi menetapkan lima tersangka dalam pengembangannya.
Mereka adalah Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung; Riantono (anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024); Achmad Nugraha (anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024); Ferry Cahyadi (anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024); dan Yudi Cahyadi (anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024).
Kasus merupakan pengembangan dari perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Terkait kasus suap proyek pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City.
Baca juga: HEADLINE Tribun Jabar: Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Dikabarkan Jadi Tersangka KPK
Dalam perkaranya, Yana Mulyana dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta.
Dia juga dikenakan hukuman membayar uang pengganti Rp 435,7 juta, 14.520 dolar Singapura, 3.000 dolar Amerika Serikat, dan 15.630 bath.
Yana Mulyana itu juga dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun.
Yana divonis bersama dua pejabat di Dishub Pemkot Bandung, yakni Khairur Rijal dan Dadang Darmawan.
Rijal dipidana penjara 5 tahun dan denda Rp200 juta disertai membayar uang pengganti Rp586,5 juta, 85.670 bath, 187 dolar Singapura, 2.811 ringgit Malaysia, dan 950.000 won.
Sementara Dadang, dijatuhi pidana 4 tahun dan denda Rp200 juta disertai membayar uang pengganti Rp271,9 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekda Kota Bandung Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Pengacara Sebut Ema Sumarna Sudah Mundur
Pj Wali Kota Bandung Tunjuk Hikmat Ginanjar Jadi Plh Sekda Gantikan Ema Sumarna yang Undur Diri |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Bandung Segera Tetapkan Plh Sekda, Pengunduran Ema Sumarna Tunggu Pertimbangan Teknis |
![]() |
---|
Yudi Cahyadi DPRD Kota Bandung, Terpilih Lagi di Pileg 2024, Tersangka KPK Minta Doa: Siap Dijalani |
![]() |
---|
Sosok Ema Sumarna, Sekda Kota Bandung yang Dipanggil KPK Buntut Kasus Suap Yana Mulyana |
![]() |
---|
KPK Akan Periksa Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan 2 Pejabat Hari Ini, Terkait Bandung Smart City |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.