Debt Collector yang Bentak Polisi di Tangerang Akhirnya Ditangkap, Dijerat Pasal 335 KUHP
Polisi menangkap seorang pria berinisial L (38). Dia merupakan debt collector yang menantang polisi di depan Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat.
TRIBUNJABAR.ID, TANGERANG – Polisi menangkap seorang pria berinisial L (38). Dia merupakan debt collector yang menantang polisi di depan Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/10/2025) malam.
Peristiwa terjadi saat debt collector akan melakukan penarikan mobil secara paksa di jalanan.
“Peristiwa ini masuk dalam kategori perbuatan tidak menyenangkan dan/atau setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan pejabat negara yang sedang menjalankan tugas yang sah," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10/2025).
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan, L sehari-hari bekerja sebagai debt collector. Namun, polisi belum bisa memastikan kapan pastinya profesi tersebut dijalankan oleh L.
Baca juga: Mobil Wanita di Tangerang Dicuri 8 Pria Debt Collector Ngaku Diutus Leasing, Korban Dituduh Nunggak
Dia mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus itu.
Atas tindakannya itu, pelaku dijerat pasal berlapis tentang perbuatan memaksa dengan kekerasan atau ancaman, perlawanan terhadap aparat negara, hingga menghalangi perintah pejabat yang berwenang.
"Dengan persangkaan Pasal 335 KUHP, Pasal 212 KUHP, dan Pasal 216 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” ucap Wira.
Sebelumnya, dalam video yang beredar, sekelompok pria yang diduga debt collector terlibat adu mulut dengan polisi dan bahkan menantang mereka saat hendak melakukan penarikan paksa sebuah mobil.
Kapolsek Kelapa, Dua Kompol Gusprihatinzen, mengatakan, insiden bermula ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Saji melapor ke polisi setelah melihat keributan di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Debt Collector Cegat Mobil Warga Bandung di Nganjuk, Aksi Aparat Polsek Wilangan bikin Netizen Geram
Polisi kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 20.15 WIB dan menemui sekelompok pria yang dilaporkan oleh pengemudi ojol tersebut.
Namun ketika dimintai keterangan, satu pria yang diduga debt collector justru emosi dan membentak polisi.
Kedua belah pihak pun terlibat adu mulut. Bahkan, pria itu mengucapkan kalimat ancaman kepada polisi.
"Nada ancaman dari pihak matel kepada Pawas dengan kata-kata, 'Kalau kamu tidak memakai seragam saya hajar kalian'," ucap Gusprihatinzen menirukan ancaman pelaku.
Keributan pun semakin memanas hingga akhirnya para terduga debt collector melarikan diri menggunakan mobil dan sepeda motor. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Debt Collector yang Melawan Saat Penarikan Mobil di Tangerang"
POSISI Baru Persib Bandung Setelah Mantan Pelatih Persija Jakarta Katrol Persita ke Tempat Kedua |
![]() |
---|
Jadwal Super League Malam Ini, Tim yang Baru Tumbangkan Persib Bandung Sedang Pede Tingkat Tinggi |
![]() |
---|
POSISI PERSIB Bandung di Klasemen Bisa Longsor Besok Malam, Persita Tangerang Berpeluang Menyalip |
![]() |
---|
Segera Kick-off, Ini LINK Live Streaming Persib Bandung vs Bangkok United, Bojan Bakal Rotasi Pemain |
![]() |
---|
Persib Bandung Belum Tunjukkan Performa Terbaik, Laga Malam Ini Jadi Titik Balik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.