Jadwal Pencairan THR Lebaran 2024 PNS/ASN hingga Karyawan Swasta, Lengkap dengan Besarannya

Inilah jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri hingga karyawan swasta.

|
Pixabay.com
Ilustrasi uang THR 

Meski belum dipastikan besarannya, Isa mengatakan pencairan THR untuk PNS akan dilakukan mulai H-10 hari raya Idul Fitri 2024.

"Jadi di pertengahan Ramadhan. Idealnya memang di awal Ramadhan kita sudah biasa dapat ketetapan mengenai berapa besarannya," tutur dia.

THR PNS 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri akan mendapat tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri atau Lebaran 2024 secara penuh atau 100 persen.

Ia mengatakan, dicairkannya THR Lebaran 2024 untuk PNS dan TNI-Polri secara penuh merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden menetapkan THR 100 persen," kata Sri Mulyani setelah menghadiri kegiatan Investment Forum di Jakarta, Selasa (5/3/2024), seperti dikutip Kompas.com dari Antara.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved