PDIP Jabar Geram, Ribuan Suaranya untuk DPR RI Dapil Sukabumi Hilang Diduga Pindah ke Partai Lain

Wakil ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bidang politik, Aprianto Wijaya, menyebut ribuan suara partainya untuk DPR RI di Dapil Jabar 4

|
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Mega Nugraha
Istimewa
Wakil Ketua DPD PDIP Jabar Apriyanto Wijaya 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Wakil ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bidang politik, Aprianto Wijaya, menyebut ribuan suara partainya untuk DPR RI di Dapil Jabar 4, tepatnya di Kabupaten Sukabumi, hilang.

"Ya, suara partai kami banyak yang hilang di Kabupaten Sukabumi hal itu setelah kami menyandingkan form C hasil DPR RI dengan D hasil yang sudah kami terima," ujar Apriyanto Wijaya, saat dihubungi pada Jumat (1/3/2024).

Ia mencontohkan, berdasarkan rekapitulasi suara di satu kecamatan, Surade misalnya. Apri menyebut, ada sekira 1.200an yang hilang.

Dia menyebut, berdasarkan data C Hasil tiap TPS di Kecamatan Surade, suara partai dan suara calegnya berjumlah 4.170 suara.

Baca juga: Soal Larangan Ubah Jadwal Pilkada, Caleg Terpilih Harus Mundur, Begini Kata Pengamat Politik Unpar

"Tapi setelah rekapitulasi, keluar D hasil suara partai kami hanya 2.926 suara saja tak sesuai dengan hasil. Sisanya hilang diduga dicuri," ucap Apri.

Untuk memverifikasi pernyataan Apri tersebut, Tribun membuka situs KPU untuk rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.

Dalam form D Hasil rekapitulasi penghitungan suara DPR RI Kecamatan Surade, terungkap bahwa suara PDIP mencapai 2926. Suara itu terdiri dari suara partai dan suara calegnya.

Pantauan Tribun di formulir D hasil, salah satu caleg PDIP di Dapil Jabar 4 itu antara lain dokter Ribka Ciptaning, salah satu caleg incumbent.

"Itu hanya di satu Kecamatan saja suara paryai dan caleg yang hilang ribuan. Data kami sudah dihimpun di kecamatan lain pun ada beberapa suara partai kami yang hilang," ujar dia.

Apri meyakini suara partainya hilang karena dipindahkan ke partai lain dengan melibatkan oknum penyelenggara pemilu.

"Kami mendesak untuk buka kotak suara dan dilakukan penghitungan suara orang di beberapa Kecamatan dan mengembalikam suara kami," ujarnya.

"Menambah dan mengurangi suara dalam Pemilu termasuk pidana, ancamannya 3 tahun pidana penjara. Karenanya, kami akan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu dan kami meminta Bawaslu untuk segera menindak dan menemukan pelaku di balik pencurian suara kami ini," ucapnya.

Dia menambahkan, kader PDIP harus mengawal rekapitiladi suara di Sukabumi hingga tuntas. Dia meminta jangan sampai ada satu pun suara yang hilang.

Dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai mengatakan, menurutnya, sejauh ini belum mendapatkan adanya laporan suara yang di duga hilang atau dipindah suarakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved