Tak Cuma Umat Islam, Penganut Agama di Indonesia Ini Juga Bisa Menikah di Kantor Urusan Agama
Kantor Urusan Agama (KUA) tak akan lagi menjadi monopoli umat Islam dalam urusan pernikahan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kantor Urusan Agama (KUA) tak akan lagi menjadi monopoli umat Islam dalam urusan pernikahan.
Semua penganut agama, baik itu Islam, Kristen. Hindu, Budha, maupun Konghucu dapat menggunakan KUA di manapun di Indonesia sebagai tempat untuk mencatatkan pernikahannya.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan hal itu saat Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan' di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Yaqut. "Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," lanjutnya.
Menag berharap, dengan menjadikan KUA sebagai tempat semua umat beragama bisa mencatatkan pernikahannya, data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.
Menag juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipergunakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.
"Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," ujar Menag.
Baca juga: Akibat Gempa di Pangandaran, Atap Kantor KUA Cipatujah Tasikmalaya Ambruk, Rangka Atap Menjuntai
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pada 2024, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.
"Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku UPT di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan," ujarnya.
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) mendukung rencana KUA bisa melayani pernikahan semua agama. Namun, Ketua PHDI Solo, AKP (Purn) Ida Bagus Komang Suarnawa mengingatkan perlu adanya kesiapkan petugas yang bisa melayani pernikahan sesuai kebutuhan umat beragama itu di KUA. Legalitas buku nikah juga nantinya harus ditandatangani oleh pejabat yang punya otoritas di KUA.
"Biasanya umat Hindu menikah dengan mengikuti program pranikah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kemudian pasangan calon pengantin mengikuti pemberkatan nikah di pura," ujarnya.
Senada dengan Ida, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily juga mendukung rencana dari Menteri Agama tersebut. Politikus Partai Golkar Jabar ini juga menekankan persoalan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) dalam hal pelayanan di KUA.
"Jika dalam agama lain dalam hal pernikahan mereka, mengharuskan keterlibatan negara dalam hal ini KUA, maka tentu hal tersebut harus disertai dengan ketersediaan SDM-nya," ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim menjelaskan rencana KUA melayani pernikahan semua agama dapat menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan yang selama ini terjadi. Tak hanya itu, Luqman juga memandang KUA memang sebaiknya melayani kebutuhan seluruh warga dari beragam agama.
Baca juga: Atap Gedung KUA Cipatujah Tasikmalaya Roboh Akibat Dua Kali Gempa Pangandaran, Genteng Berserakan
"Di antara manfaatnya adalah menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti yang selama ini terjadi. Selain itu, KUA sebaiknya bukan hanya menjadi tempat tunggal pencatatan pernikahan semua agama, tetapi juga melayani kebutuhan penguatan kehidupan rohani seluruh warga dengan agama yang berbeda-beda," kata dia.
UK Maranatha–IKPI Jalin Kerja Sama, Dorong Integritas dalam Dunia Perpajakan |
![]() |
---|
Program Doktor Ilmu Manajemen Universitas Kristen Maranatha Raih Akreditasi “Baik Sekali” |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Dituding Anti-Islam, Bandingkan Kebijakannya Soal APBD dan Hibah Fiktif |
![]() |
---|
Akademisi UIN Jakarta Kritik Pemerintah Soal Bendera One Piece: Korupsi Lebih Jelas Memecah Bangsa |
![]() |
---|
Universitas Kristen Maranatha Resmikan Kampus Pengembangan di Kota Baru Parahyangan Bandung Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.