117 Sertifikat Tanah di Jalan Ampera Kota Cirebon Terblokir, Warga Tempuh Jalur Hukum
Sudah ada 56 warga di Jalan Ampera tersebut yang mengajukan gugatan terhadap Pemprov Jabar terkait pemblokiran sertifikat tanah mereka.
|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Warga Ampera, Kota Cirebon, Ari Sandi Irawan (kiri) saat menunjukkan surat pemblokiran tanah di Jalan Ampera yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar./ Ari didampingi Kuasa Hukumnya, Tjandra Widyanta (kanan)
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kota Cirebon.
Baca juga: Tahun Ini Target Sertifikat Tanah Program PTSL di Majalengka Meningkat, Total 80.000 Sertifikat
Dijelaskan dalam surat itu, bahwa tanah tersebut tercatat dalam buku inventaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang diperoleh melalui penyerahan Departemen Tenaga Kerja (d/h Kementerian Perburuhan) Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1958 tentang Penyerahan Kekuasaan.
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Pemangkasan TKD, Pengamat Sarankan Pemrov Jabar Efisiensikan Fasilitas Dinas Jadi Aset Produktif |
![]() |
---|
Truk Tronton Hantam Pemotor Hingga Luka Berat di Simpang Perumnas Cirebon, Mau Nyalip dari Kiri |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Beri 2 Opsi ke Warga Terdampak Penutupan Tambang, Bantuan atau Kerja di Pemprov Jabar |
![]() |
---|
Tak Ada Kapoknya! Warga Kembali Menambang Ilegal di Area Bekas Longsor Argasunya Kota Cirebon |
![]() |
---|
Sampah di Bandung Kembali Menumpuk, Farhan Berkantor di Tiap Kelurahan Pantau Pengelolaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.