Tahun Ini Target Sertifikat Tanah Program PTSL di Majalengka Meningkat, Total 80.000 Sertifikat
Target sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Majalengka meningkat dua kali lipat.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Target sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Majalengka meningkat dua kali lipat.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, mengatakan, mulanya kuota program PTSL di Kabupaten Majalengka pada 2024 mencapai 40 ribu sertifikat.
Namun, menurut dia, jumlah tersebut ditambah menjadi 60 ribu, karena realisasi program PTSL di Kabupaten Majalengka pada 2023 mencapai yang ditargetkan.
"Tetapi, kuotanya ditambah lagi menjadi 80 ribu sertifikat, sehingga target program PTSL tahun ini meningkat dua kali lipat," kata Wendi Isnawan saat ditemui usai Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL di BIJB Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat (26/1/2024).
Ia mengatakan, sasaran 80 ribu kuota PTSL pada tahun ini rata-rata tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Majalengka, di antaranya, Jatiwangi, Kadipaten, dan Kasokandel.
Baca juga: Hadi Tjahjanto dan Bey Machmudin Bagikan Sertifikat Tanah Langsung ke Rumah Warga di Tasikmalaya
Pihaknya mengakui, sasaran program PTSL di tiga kecamatan tersebut mencapai 60 ribuan, dan sisanya tersebar di kecamatan lainnya yang berada di Kabupaten Majalengka.
"Sebenarnya target 80 ribu itu masih dikaji, tapi pengalaman di tahun-tahun sebelumnya target program PTSL biasanya ditambah dari yang awal ditetapkan," ujar Wendi Isnawan.
Wendi menyampaikan, pada 2023 juga target program PTSL yang awalnya 40 ribuan ditambah menjadi 60 ribu sertifikat tanah, sehingga pada tahun ini pun diperkirakan targetnya bakal ditambah.
Sementara Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, bersyukur target sertifikat tanah program PTSL di Kabupaten Majalengka ditambah menjadi dua kali lipat dari target semula.
Pasalnya, selama ini masyarakat yang memiliki rumah secara turun-temurun, dan hanya memegang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Penambahan target program PTSL ini akan semakin banyak masyarakat yang terbantu dan memiliki sertifikat, sehingga aset tanahnya terlindungi," kata Dedi Supandi.
Baca juga: Petani di Bekasi Tiba-tiba Punya Utang Rp 4 Miliar, Sempat Urus Pecah Sertifikat tapi Tak Selesai
Dalam kesempatan itu, sebanyak 500 sertifikat tanah hasil pendataan program PTSL 2023 dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Majalengka, dua aset Pemkab Majalengka, dan dua tanah wakaf.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id, untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta, dan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, tampak secara simbolis menyerahkan sertifikat itu kepada perwakilan warga. (*)
sertifikat tanah
Badan Pertanahan Nasional
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
PTSL
Kabupaten Majalengka
Bey Machmudin
BIJB Kertajati
Kementerian ATR/BPN
Dedi Supandi
Pajak Bumi dan Bangunan
Belum Satu pun Dapur MBG di Majalengka Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
![]() |
---|
Resmi Dibuka Bupati Eman, Sekolah Rakyat di Majalengka Dapat Dukungan Rp 48 juta/Siswa |
![]() |
---|
Desa-desa di Majalengka Akan Dapat Rp 100 Juta mulai 2026, Langkah Konkret Pemkab Tekan Kemiskinan |
![]() |
---|
Piutang PBB di Bandung Capai Rp 1,4 Triliun, Bapenda Hapus Denda Tunggakan hingga 100 Persen |
![]() |
---|
Fenomena Bola Api dan Dentuman Keras Gegerkan Majalengka-Cirebon, BMKG: Bukan dari Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.