Tempat Pembuangan Akhir Sampah Ciangir Tasikmalaya Masih Bisa Dipakai Hingga 10 Tahun Lagi

“Di TPA Ciangir hanya ada dua alat berat. Kemarin, saat terjadi penumpukan sampah di beberapa titik, dua-duanya mogok,rusak”

|
Editor: Adityas Annas Azhari
TribunPriangan/Aldi M Perdana
TPA Ciangir di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/8/2023). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Teror sampah di Kota Tasikmalaya, tengah jadi sorotan beberapa hari ini, lantaran sampah-sampah di beberapa titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menumpuk hingga menutupi akses jalan raya.

Bahkan, sejumlah masyarakat sempat memblokade jalan raya dengan sampah sebagai bentuk protesnya terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, penumpukan teror sampah di sejumlah TPS tersebut akibat alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir, Kota Tasikmalaya yang belakangan tengah mengalami kerusakan.

Baca juga: Teror Sampah yang Menggunung di Kota Tasikmalaya, Kadis LH Meminta Maaf pada Masyarakat

Lantas, bagaimana kondisi TPA Ciangir saat ini? Apakah akan menjadi teror di kemudian hari dan menjadi bom waktu? Bagaimana kapasitas menampung sampah masyarakat Kota Tasikmalaya?

“TPA Ciangir masih bisa menampung sampai 10 tahun lagi. Masih aman, tentu dengan catatan, asal pendataannya bagus,” kata Deni Diyana kepada Tribun, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Abdul Jabbar Majid : Kelola Sampah Agar Tak Jadi Masalah

“Nah, saya tidak bicara tentang satu atau dua tahun ke depan, tapi lebih jauh, supaya TPA ini efektif bisa menampung. Sementara itu tadi, ya paling tidak 10 tahun aman dengan kondisi luasan saat ini ya,” lanjutnya.

Akan tetapi, ujar Deni Diyana, untuk menjaga kesinambungan tampungan sampah di TPA Ciangir, Dinas LH menilai harus ada perluasan.

Baca juga: Kreativitas Warga Liogenteng Bandung, Ubah Sampah Jadi Dekorasi TPS Unik, Ada Kolam dan Tanaman

“Ya minimal dua atau tiga tahun sekali itu harus ada perluasan. Karena batas luasan TPA Ciangir itu ‘kan 30 hektare. Sementara saat ini baru 11 hektare. Masih jauh, belum setengahnya,” ujarnya.

Saat ini, dari total 11 hektare TPA Ciangir yang telah digunakan untuk menampung sampah dari semua titik Kota Tasikmalaya, baru seluas 7 hektare.

Baca juga: Zona 2 TPA Sarimukti Dibuka, KBB Mendapat Kuota Tambahan Pembuangan Sampah 1.340 Ritase

“Di TPA Ciangir hanya ada dua alat berat. Kemarin, saat terjadi penumpukan sampah di beberapa titik, dua-duanya mogok, rusak,” katanya.

Dari dua alat berat tersebut, ujar Deni, salah satunya sudah dalam kondisi yang tidak efisien lantaran mesinnya kerap mogok.

Baca juga: Memasuki Hari Pencoblosan, 850 Ribu Sampah APK Pemilu 2024 Masih Menumpuk di Bandung Raya

“Yang agak segar itu satu, yang kami beli tahun kemarin (2023). Jadi itu kendalanya kami alat berat untuk melakukan penataan sampah,” ujarnya.

Deni juga menambahkan, alat berat tersebut difungsikan untuk mendorong sampah yang baru diturunkan truk pengangkut sampah di TPA Ciangir.

“Kalau alat berat yang mendorongnya rusak, berarti semakin ke depan, tertutuplah jalan. Tapi, saat ini, persolaan sampah ini dalam keadaan penanganan darurat sebetulnya. Masih bisa dilewatilah untuk membuang sampah yang dari kota sekarang,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved