Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Abdul Jabbar Majid : Kelola Sampah Agar Tak Jadi Masalah
Anggota DPRD Jabar, Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabbar Majid melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota DPRD Jabar, Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabbar Majid melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah.
Sosialisasi dilakukan kepada warga di kampung Muara Tengah Rt 02/10, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Minggu 4 Februari 2024.
Di sana, Abdul Jabbar Majid menyosialisasikan Perda No.1 Tahun 2016, Perubahan Atas Perda No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat.
Menurutnya, sampah harus dikelola dengan baik. Misalnya, dengan dilakukan pemilihan sejak dari rumah tangga.

"Sampah harus diurus dengan baik agar tidak menjadi masalah," ujar Abdul Jabbar Majid, Kamis (15/2/2024).
Jika pengelolaan sampah tidak dilakukan secara baik, kata dia, maka akan timbul sejumlah masalah.
"Masalah sampah yang sering muncul, kali penuh sampah, banjir, penyakit, bau polusi udara, lahan minim untuk penanganan sampah rumah tangga," katanya.
Di Kabupaten Bekasi sendiri, kata dia,ada beberapa tempat pengelolaan sampah milik Pemda Jabar yang dapat dimanfaatkan untuk mengolah sampah menjadi barang yang bermanfaat.
23 Paskal Extension Resmi Hadir Perkuat Sebagai Destinasi Gaya Hidup dan Hiburan |
![]() |
---|
Aten Munajat Ingatkan: Spirit MBG Baik, Tapi Pengawasan Harus Lebih Ketat |
![]() |
---|
Kasus Keracunan Siswa, DPRD Jabar Dorong Dinas Kesehatan dan BGN Perkuat Sinergi |
![]() |
---|
Darul Hikam Jadi Tuan Rumah dan Model Perilisan Panduan STEM School 2025 oleh Kemendikdasmen |
![]() |
---|
Peluang Karir Cerah Jurusan Teknik Refrigerasi dan Tata Udara Polban, Satu-satunya di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.