Zona 2 TPA Sarimukti Dibuka, KBB Mendapat Kuota Tambahan Pembuangan Sampah 1.340 Ritase

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendapat tambahan kouta pembuangan sampah dari Pemprov Jabar menyusul dibukanya zona 2 TPA Sarimukti.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Dokumentasi--- Kondisi Zona 1 TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang beberapa waktu lalu ditutup karena sudah penuh. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendapat tambahan kouta pembuangan sampah dari Pemprov Jabar menyusul dibukanya zona 2 TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat sejak 7 Februari 2024.

Kuota pembuangan sampah dari KBB sebelumnya sudah habis pada 5 Februari 2024 hingga tak bisa membuang sampah ke TPA Sarimukti dan pada akhirnya kondisi itu menyebabkan sampah menumpuk di beberapa titik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), KBB, Ibrahim Aji mengatakan, setelah kuota habis dan zona 2 TPA Sarimukti dibuka, wilayah KBB mendapat tambahan sebanyak 1.340 ritase dan saat ini sudah bisa melakukan pembuangan.

"Kuota pembuangan sampah dari KBB, Senin kemarin sudah habis, tapi saat ini kami kembali mendapatkan tambahan kuota dari Pemprov Jabar," ujarnya di Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin (12/2/2024).

Dengan adanya tambahan kuota ini, kata dia, sampah dari KBB khususnya yang organik masih bisa dibuang ke TPA Sarimukti dengan asumsi satu armada truk sampah kapasitasnya 12 meter kubik.

"Untuk di KBB rata-rata armada truk sampah 12 meter kubik dan hanya satu armada saja yang kapasitasnya mencapai 20 meter kubik," kata Ibrahim.

Sedangkan untuk rata-rata produksi sampah dari 10 kecamatan yang terlayani di KBB, kata dia, saat ini mencapai sekitar 700 ton per hari dan pembuangan ke TPA Sarimukti antara 18-23 ritase per hari.

"Sehingga jika dirata-ratakan perhari 20 ritase maka penambahan kuota 1.340 ritase itu cukup untuk 67 hari ke depan," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya menilai tetap diperlukan TPA/TPS cadangan untuk pembuangan sampah di KBB agar ketika sampah menumpuk bisa diangkut terlebih dahulu sebelum nantinya dibuang ke TPA Sarimukti.

Hanya saja armada truk sampah di KBB, kata Ibrahim, masih belum ideal karena hingga kini hanya ada 38 unit armada truk dan 8 di antaranya tidak layak pakai karena kondisinya sudah tua.

"Idealnya untuk melayani pembuangan sampah di 16 kecamatan, maka KBB perlu sekitar 150 armada truk sampah," ujar Ibrahim.

Ia mengatakan dari 10 kecamatan yang terlayani hanya bisa membuang sampah ke TPA Sarimukti sekitar 150 ton per hari, sementara produksi sampah perhari mencapai 700 ton, sehingga masih banyak sisa yang belum dibuang.

"Jadi dengan kurangnya armada truk sampah tersebut memang belum ideal dan akhirnya masih banyak sampah yang tidak terangkut untuk dibuang ke TPA," katanya. (*)
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved