Kasus Subang Terungkap

Kasus Subang: Pengacara Mimin Mintarsih Ungkap Saksi yang Memberatkan Kliennya

Pengacara Mimin Mintarsih, Rohman Hidayat, mengungkap saksi yang memberatkan kliennya itu dalam kasus Subang.

Kolase/Youtube
Pengacara Mimin Mintarsih, Rohman Hidayat, mengungkap saksi yang memberatkan kliennya itu dalam kasus Subang. 

"Hanya berdasarkan keterangan itu saja," katanya.

Sedangkan Mimin dan Yosep serta Abi Aulia terus berkukuh mereka berada di rumah saat malam kejadian pembunuhan Tuti dan Amel.

"Sementara kami yakin mereka tidak ada di TKP, kecualia kalau di TKP ya lain cerita. Penetepan Mimin berdasarkan keterangan saksi-saksi yang itu," kata Rohman Hidayat.

Ia mengaku memang bila secara kuantitas dan bukti sudah terpenuhi alasan penetapan tersangka.

"Tapi keterangan yang disampaikan kita belum tahu," katanya.

"Makanya nanti kita uji di persidangan," tambah Rohman Hidayat.

Sebelumnya Dirrkrimum Polda Jabar Kombes Surawan juga mengatakan penetapan tersangka terhadap Mimin sudah memenuhi dua alat bukti.

Surawan juga mengatakan tak hanya Danu yang melihat keberadaan Mimin di TKP.

"Ada juga keterangan lain yang melihat mereka di TKP," kata Surawan.

Dengan begitu sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Mimin sebagai tersangka kasus Subang.

"Sudah ada dua bukti, satu keterangan Danu," kata Kombes Surawan.

Kilas Balik Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional. Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved