Sadis! Begal HP Asal Subang Tega Sabet Jari Pelajar di Indramayu Pakai Pisau demi Beli Miras

Begal ponsel sadis asal Kabupaten Subang dilumpuhkan Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama dengan unit Reskrim Polsek Bongas.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
Dua begal ponsel sadis dan satu penadah asal Kabupaten Subang saat berhasil diamankan Polres Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Begal ponsel sadis asal Kabupaten Subang dilumpuhkan Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama dengan unit Reskrim Polsek Bongas.

TH (23) dan T (23), warga Kecamatan Pusakajaya, dihadiahi timah panas, masing-masing di kaki sebelah kanan.

Mereka melawan serta membahayakan petugas saat hendak dilakukan penangkapan.

Belakangan diketahui, kedua begal tersebut sengaja mencuri ponsel untuk kemudian dibelikan minuman keras.

Selain kedua begal, polisi juga mengamankan WA (20), yang berperan sebagai penadah ponsel curian.

Total ada tiga orang tersangka yang berhasil diamankan oleh polisi.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan, tersangka sudah berkali-kali melakukan begal ponsel di wilayah Indramayu.

"Kedua terduga pelaku sudah melakukan aksi yang serupa sebanyak 5 kali di wilayah Kabupten Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (4/2/2024).

Salah satunya, mereka membegal ponsel milik pelajar berusia 16 tahun di wilayah Kecamatan Bongas, Indramayu.

Ponsel korban diambil paksa. Untuk memuluskan niat jahatnya, pelaku juga tidak segan menyabetkan pisau ke jari-jari korban.

Ada dua remaja yang terluka saat menjadi korban pembegalan tersebut.

Saat itu korban yang tengah berboncengan dengan temannya tiba-tiba diikuti oleh dua laki-laki tak dikenal.

Pelaku kemudian menarik baju korban dan menendang sepeda motor sampai terjatuh.

Tanpa kompromi, pelaku mendekati korban dan mengambil paksa ponsel milik korban.

"Saat itu pelaku berkata 'tusuk bae tusuk' (tusuk saja tusuk) sambil mengeluarkan alat sajam jenis pisau mendekati korban dan mengambil handphone," ujar dia.

Selain kehilangan ponsel, korban juga mengalami luka robek pada jari kelingking, jarı manis, jari tengah, dan jari jempol tangan sebelah kanan.

Temannya mengalami luka lecet pada bagian lutut kaki sebelah kanan dan luka lecet pada bagian jari kelingking, jari manis kaki sebelah kanan.

Aksi pembegalan ini dilakukan oleh TH dan T.

Ponsel yang dicuri itu lalu dijual kepada WA yang berperan sebagai penadah.

Handphone merk Realme C31 milik korban itu dijual kepada WA seharga Rp 600 ribu.

Uang tersebut lalu oleh keduanya dibagi, masing-masing mendapat jatah Rp 200 ribu.

Sisanya kemudian digunakan untuk membeli minuman keras.

"Para tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Indramayu," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved