Apa Itu BLT Mitigasi Risiko Pangan? Dapat Rp600 Ribu, Perpanjang Daftar Bansos Cair Jelang Pemilu

BLT Mitigasi Risiko Pangan memperpanjang daftar bansos yang cair menjelang Pemilu 2024.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Ilustrasi rupiah --- BLT Mitigasi Risiko Pangan memperpanjang daftar bansos yang cair menjelang Pemilu 2024. 

"Jadi, eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas)," ujar Sri Mulyani.

Adapun nilai anggaran perlinsos ditingkatkan oleh Kementerian Keuangan.

Pagu anggaran perlinsos pada 2023 yaitu sebesar Rp 476 triliun, kemudian naik sebesar Rp 20,5 triliun menjadi Rp 493,5 triliun pada 2024.

"Kenaikan itu dibahas oleh pemerintah bersama DPR dan ditetapkan dalam UU. Jadi, kalau pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang APBN di mana sumber dan penggunaannya dibahas dan disetujui oleh DPR," jelas Sri Mulyani.

Daftar Panjang Bansos Jelang Pemilu 2024

Berikut adalah daftar bansos lainnya yang cair bulan Februari atau bertepatan dengan Pemilu 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Baca juga: Viral Mbah Semi Utang Beras demi Makan tapi Tak Dapat Bansos Beras, Kadinsos Magetan: Sangat Sehat

Adapun, PKH ini akan cair dalam empat periode selama satu tahun.

Pada bulan Februari, PKH memasuki tahap kedua untuk periode pertama.

Artinya, yang belum mendapatkan bansos PKH pada bulan Januari, bisa jadi pencairannya berlangsung pada Februari 2024.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

5. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved