Apa Itu BLT Mitigasi Risiko Pangan? Dapat Rp600 Ribu, Perpanjang Daftar Bansos Cair Jelang Pemilu

BLT Mitigasi Risiko Pangan memperpanjang daftar bansos yang cair menjelang Pemilu 2024.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Ilustrasi rupiah --- BLT Mitigasi Risiko Pangan memperpanjang daftar bansos yang cair menjelang Pemilu 2024. 

TRIBUNJABAR.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan memperpanjang daftar bantuan sosial (bansos) yang cair menjelang Pemilu 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bansos yang menggantikan BLT El Nino.

BLT El Nino sendiri diberikan pemerintah pada tahun lalu, sebanyak Rp400.000 yang dibagi dalam dua bulan.

Berbeda dengan BLT El Nino, BLT Mitigasi Risiko Pangan menyalurkan bantuan untuk periode tiga bulan.

Tepatnya, pada Januari-Maret 2024 dengan besaran Rp200.000 per bulan, sehingga totalnya Rp600.000.

"Bantuan langsung tunai dengan judul mitigasi risiko pangan untuk 3 bulan, itu akan dievaluasi tiga bulan lagi," ujar Airlangga dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (29/1/2024).

Meskipun periode pelaksanaannya dimulai pada Januari, Airlangga menyebutkan, BLT itu rencananya baru disalurkan pada Februari 2024.

"Tiga bulan pertama diberikan sekitar bulan Februari," katanya.

Adapun target penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan sama dengan BLT El Nino, yakni sebanyak 18,8 juta KPM, yang datanya berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Daftar Bansos Cair Februari 2024, Termasuk yang Baru BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu

Sementara itu, penyaluran BLT El Nino Mitigasi Risiko Pangan ini akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

"(BLT) ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan akan front loading di bulan Februari," kata Airlangga.

Sumber Dana

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, bansos yang cair pada tahun 2024 ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Bansos adalah instrumen dalam APBN, yang telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai instrumen negara," kata Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (31/1/2024).

Ia mengatakan mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved