Daftar Bansos Cair Februari 2024, Termasuk yang Baru BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu

Pemerintah kembali menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada Februari 2024. Simak daftar bansos selengkapnya.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Ilustrasi uang rupiah --- Pemerintah kembali menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada Februari 2024. Termasuk bansos baru, BLT Mitigasi Risiko Pangan. 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah kembali menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada Februari 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa bansos bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

"Jadi ini semuanya sudah ada dalam APBN, sudah menjadi program," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Tahun ini, ada bansos baru yang bernama Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan yang baru disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir Januari 2024.

Karenanya, BLT Mitigasi Risiko Pangan kemungkinan baru akan cair pada Februari 2024.

Sebelumnya, sudah ada bansos-bansos lain seperti BLT El Nino, hingga bansos rutinan seperti PKH dan BPNT.

Berikut daftar bansos cair bulan Februari 2024 selengkapnya:

1. BLT Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga: Cara Daftar Bansos Online untuk Jadi Penerima PKH, BPNT, hingga PIP pada 2024

Adapun, besarannya yaitu senilai Rp200.000 selama tiga bulan berturut-turut, yakni Januari-Februari-Maret 2024 dengan total Rp600.000.

Besaran bantuan tersebut akan cair sekaligus pada Februari 2024.

2. Beras 10 Kg

Bansos beras 10 kg dilanjutkan pemerintah bagi 20 juta KPM pada bulan Februari 2024.

Alasan pemberian beras 10 kg ini yaitu membantu masyarakat terdampak fenomena El Nino.

Bansos ini kemungkinan akan terus berlanjut hingga Juni 2024.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Adapun, PKH ini akan cair dalam empat periode selama satu tahun.

Pada bulan Februari, PKH memasuki tahap kedua untuk periode pertama.

Artinya, yang belum mendapatkan bansos PKH pada bulan Januari, bisa jadi pencairannya berlangsung pada Februari 2024.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Baca juga: Korban Angin Puting Beliung di Indramayu Dapat Paket Bansos dari Polisi Bersama Camat dan Danramil

4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.

Cara Cek Penerima BLT El Nino, PKH, BPNT, dan beras 10 Kg

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Hal ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

SD/SDLB/Program Paket A
• Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
• Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

SMP/SMPLB/Program Paket B
• Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
• Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

SMA/SMALB/Program Paket C
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK Program 4 Tahun
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Untuk mengecek PIP bisa dengan cara:

1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.

4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".

5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved