Minggu, 10 Mei 2026

Cara Daftar Bansos Online untuk Jadi Penerima PKH, BPNT, hingga PIP pada 2024

Simak cara mendaftar bansos PKH, BPNT, dan lainnya yang akan cair pada 2024 berikut ini.

Tayang:
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa/Canva
Ilustrasi bansos uang rupiah---terdapat cara mendaftar bansos PKH, BPNT, dan lainnya yang akan cair pada 2024. 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah secara berkala membagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Beberapa program bantuan yang diberikan secara rutin biasanya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan lainnya.

Bansos ini diperuntukan bagi masyarakat yang dinyatakan tidak mampu yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS sendiri merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bansos.

Lantas, seperti apa cara mendaftarkan diri untuk menjadi penerima bansos?

Cara Daftar Bansos

Untuk bisa menerima bansos, calon penerima harus terdaftar pada DTKS terlebih dahulu.

Berikut cara mendaftar bansos secara online:

Baca juga: Daftar Bansos Cair Bulan Januari 2024 Termasuk Beras 10 Kg Berlanjut, Lengkap Cara Cek Penerimanya

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  2. Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  5. Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
  6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  9. Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.

Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.

Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Cara Cek Penerima

Setelah mendaftar di DTKS, masyarakat bisa mengecek status penerima bansos Kemensos secara online dengan cara:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Isi koda captcha yang ditampilkan
  • Klik opsi "Cari Data"
  • Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima bansos berdasarkan wilayah yang diinput.

Bansos Cair 2024

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved