ITB Sediakan Layanan Pinjol untuk Bayar Uang Kuliah, Kemendikbudristek: Jangan Nambah Masalah

Dirjen Dikti Ristek Kemendikbudristek Nizam meminta kampus memberikan solusi pembiayaan yang baik untuk mahasiswa.

Editor: Ravianto
TikTok @bosenajadirumah
Media sosial ITB menuai serangan hingga hujatan warganet setelah kasus dugaan pinjaman online (pinjol) untuk mahasiswa, viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Penggunaan layanan pinjaman online, Danacita, untuk pembiayaan kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Dikti Ristek Kemendikbudristek Nizam meminta kampus memberikan solusi pembiayaan yang baik untuk mahasiswa.

Menurut Nizam, skema pendanaan kuliah seharusnya tidak menambah masalah ekonomi untuk mahasiswa.

"Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi."

"⁠Kami meminta agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa, serta untuk melindungi mahasiswa dari jeratan hutang," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Senin (29/1/2024).

Nizam mengungkapkan Pemerintah telah menyediakan dukungan dalam bentuk KIP Kuliah untuk pendanaan mahasiswa.

Anggaran KIP Kuliah Tahun 2023 sebesar 11,7 Triliun diberikan kepada 893.005 mahasiswa, sementara untuk tahun 2024, 13.1 Trilyun diberikan kepada 964.946 mahasiswa.

Meski begitu, Nizam dukungan melalui KIP Kuliah tentu tidak dapat mencukupi semua pendanaan mahasiswa.

Sehingga Nizam meminta kampus menyediakan pendanaan yang tidak memberatkan mahasiswa.

"Maka kami berharap kampus agar dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan pendanaan melalui gotong royong semua pihak, alumni, program corporate social responsibility (CSR) dari mitra dunia usaha dan dunia industri, juga dukungan dunia perbankan dan lembaga keuangan dengan skema yang tidak memberatkan," pungkas Nizam.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut merespons viralnya isu terkait pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui layanan pinjaman online (pinjol) yakni Danacita.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa menerangkan, pihaknya telah memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) pada 26 Januari 2024 untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.

Adapun Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Dalam penjelasan Danacita, diketajui bahwa Danacita dan ITB telah melakukan kerja sama untuk penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB. (*)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved