ITB Bekerjasama dengan Pinjol Untuk Fasilitas Pembiayaan Kuliah, Begini Penjelasan dari OJK
Dalam penjelasan, diketahui bahwa Danacita dan ITB telah melakukan kerja sama untuk penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Editor:
Kemal Setia Permana
TikTok @bosenajadirumah
Media sosial ITB menuai serangan hingga hujatan warganet setelah kasus dugaan pinjaman online (pinjol) untuk mahasiswa, viral di media sosial.
Tertera dalam pamflet tersebut informasi mengenai cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.
Kemudian juga tertulis bahwa pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.
Disajikan pula simulasi pembayaran cicilan dimana jika mengajukan biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dalam 12 bulan, maka setiap bulan mahasiswa dapat mencicil Rp1.291.667.
Angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan sebesar 3 persen. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Juga
ITB Tanam Pohon Beringin Bersejarah Berusia 106 Tahun di Kampus Cirebon, Pengingat Kebersamaan |
![]() |
---|
Waspada Modus Salah Transfer: Data Pasutri di Sukabumi Diduga Dicuri, Disalahgunakan Pinjol Ilegal |
![]() |
---|
Fenomena Warga di Pangandaran, Keluhkan Teror Pinjol Setiap Hari Akibat Ekonomi Sulit |
![]() |
---|
Sinergi DJKI, UNPAR, & ITB: Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual di Dunia Akademis |
![]() |
---|
Pencemaran Lingkungan Akibat Pakan Masih Jadi PR Industri Akuakultur, Butuh Inovasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.