ITB Bekerjasama dengan Pinjol Untuk Fasilitas Pembiayaan Kuliah, Begini Penjelasan dari OJK
Dalam penjelasan, diketahui bahwa Danacita dan ITB telah melakukan kerja sama untuk penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
TRIBUNJABAR.ID - Institut Teknologi Bandung (ITB) menuai kritik dan sorotan setelah bekerjasama dengan lembaga pembiayaan fintek pinjaman onlen atau pinjol.
Kerjasama ini berupa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui layanan pinjol dari Danacita.
Stigma negatif tentang pinjol ini membuat masyarakat menjadi kritis menyoroti ITB.
Terkait ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun angkat bicara.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa, menerangkan pihaknya telah memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) pada 26 Januari 2024 untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.
Adapun Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.
Dalam penjelasan Danacita, diketahui bahwa Danacita dan ITB telah melakukan kerja sama untuk penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB.
"Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT," tutur Aman dalam keterangannya ditulis Sabtu (27/01).
Aman mengatakan pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.
Berdasarkan penelitian OJK manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.
Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama dengan ITB itu bukan yang pertama kali terjadi, namun juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.
"Sebagai tindak lanjut, OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya," jelas dia.
Nantinya secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut.
Sebelumnya sebuah akun X (dahulu Twitter) ITBfess menyoroti pamflet berisi informasi terkait pembayaran biaya kuliah bulanan di ITB yang bisa dicicil.
"Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb!
Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan
"SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA"," tulis akun tersebut.
Sejalan dengan Presiden Prabowo, Andhika Surya Gumilar Dorong Pengembangan Iptek untuk Bangun Bangsa |
![]() |
---|
Pameran Karya Inovasi Teknologi Unggulan Nasional di KSTI 2025 |
![]() |
---|
STEI ITB Kembangkan Sistem Peternakan Digital Terotomatisasi Skala Rumah Tangga |
![]() |
---|
SOSOK Dr Tatang Hernas Soerawidjaja, Bapak Kemurgi yang Jadi Pelopor Bioenergi Nasional |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Buka KSTI 2025 di Sabuga ITB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.