Berita Viral
Viral Video Pengemudi Motor Bonceng 7 Tak Pakai Helm di Palembang, Polisi Langsung Tindak
Sebuah video memperlihatkan aksi nekat pengendara motor bonceng tujuh beredar viral di media sosial.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Emil Eka Putra mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pengendara sepeda motor yang viral itu.
Hal ini terbukti setelah petugas Satlantas Palembang mendapati adanya video viral tentang adanya pengendara motor yang nekat bonceng tujuh saat melintas Jembatan Ampera Palembang.
Pihaknya pun memberikan sanksi tilang sehingga pelanggar harus membayar denda.
Motor Yamaha LEXi milik pengemudi motor itu juga diamankan pihak kepolisian.
"Benar atas ulahnya pengendara motor ini kita berikan sanksi tilang dan harus membayar denda dan motornya juga sudah kita amankan," kata Emil, dilansir dadri Sripoku.
"Pelanggar ini yang kita berikan sanksi kepada pengendara motor ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga memberikan arahan berkendara lalu lintas yang baik kepada pengemudi yang viral itu.
"Pengendara ini sudah kami berikan arahan dan mengetahui soal berlalu lintas yang baik agar mengetahui kesalahan mereka," tandasnya.
Baca juga: Viral Karyawan Apotek Tilap Uang Rp500 Ribu per Hari di Sidrap, Beli iPhone, Mobil, hingga Tanah
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
Kisah Mantan Pegawai Bank Pilih Resign, Pindah ke Australia Banting Setir Kerja Jadi Tukang Sampah |
![]() |
---|
Sosok Wanita Bersama Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ucap Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Anggota DPRD di Gorontalo Viral Ucap 'Kita Rampok Uang Negara’, Harta Kekayaan Disorot |
![]() |
---|
Viral Anggota DPRD Sesumbar Mau Rampok Uang Negar Depan Selingkuhan, Minta Maaf Didamping Istri |
![]() |
---|
Siswa SMK Dikeroyok 13 Orang Kakak Kelas di Cikarang, Disuruh Jongkok dengan Wajah Menatap ke Atas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.