Berita Viral
Viral Video Pengemudi Motor Bonceng 7 Tak Pakai Helm di Palembang, Polisi Langsung Tindak
Sebuah video memperlihatkan aksi nekat pengendara motor bonceng tujuh beredar viral di media sosial.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video memperlihatkan aksi nekat pengendara motor bonceng tujuh beredar viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @oypalembang.
"Yang bemotor tolong perhatike keselamatannyo yo, Kasian budak kecik itu, balak katek yang tau," tertulis dalam unggahan tersebut.
Dalam video, terlihat motor yang dihiasi dengan stiker karakter Doraemon itu dikendarai seorang perempuan.
Pengemudi motor itu duduk di bagian depan nyaris paling ujung jok motor.
Di depan pengemudi motor, ada seorang anak yang berdiri dan berpegangan pada stan.
Lalu, di bangku penumpang bagian tengah, ada seorang perempuan berbaju polkadot dewasa lain yang duduk.
Perempuan yang ada di tengah ini memangku dua bocah masing-masing di kiri dan kanannya.
Baca juga: Sosok Amelia Rahma, Gadis yang Viral karena Video "Cukur Kena Mental", Kini Banjir Tawaran Endorse
Di belakang perempuan berbaju polkadot, masih ada perempuan berbaju hitam yang juga memangku seorang bocah.
Belum selesai, di belakang perempuan berbaju hitam, ada perempuan dewasa lain berbaju kuning duduk di bagian paling belakang.
Sehingga, total penumpang dan pengemudi motor itu adalah tujuh orang.
Lebih mirisnya lagi, tidak ada satupun yang menggunakan helm baik pengemudi maupun penumpang.
Hingga artikel ini ditulis, Minggu (21/1/2024), video tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari 376 ribu kali.
Polisi Bertindak
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Emil Eka Putra mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pengendara sepeda motor yang viral itu.
Hal ini terbukti setelah petugas Satlantas Palembang mendapati adanya video viral tentang adanya pengendara motor yang nekat bonceng tujuh saat melintas Jembatan Ampera Palembang.
Pihaknya pun memberikan sanksi tilang sehingga pelanggar harus membayar denda.
Motor Yamaha LEXi milik pengemudi motor itu juga diamankan pihak kepolisian.
"Benar atas ulahnya pengendara motor ini kita berikan sanksi tilang dan harus membayar denda dan motornya juga sudah kita amankan," kata Emil, dilansir dadri Sripoku.
"Pelanggar ini yang kita berikan sanksi kepada pengendara motor ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga memberikan arahan berkendara lalu lintas yang baik kepada pengemudi yang viral itu.
"Pengendara ini sudah kami berikan arahan dan mengetahui soal berlalu lintas yang baik agar mengetahui kesalahan mereka," tandasnya.
Baca juga: Viral Karyawan Apotek Tilap Uang Rp500 Ribu per Hari di Sidrap, Beli iPhone, Mobil, hingga Tanah
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
Kisah Mantan Pegawai Bank Pilih Resign, Pindah ke Australia Banting Setir Kerja Jadi Tukang Sampah |
![]() |
---|
Sosok Wanita Bersama Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ucap Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Anggota DPRD di Gorontalo Viral Ucap 'Kita Rampok Uang Negara’, Harta Kekayaan Disorot |
![]() |
---|
Viral Anggota DPRD Sesumbar Mau Rampok Uang Negar Depan Selingkuhan, Minta Maaf Didamping Istri |
![]() |
---|
Siswa SMK Dikeroyok 13 Orang Kakak Kelas di Cikarang, Disuruh Jongkok dengan Wajah Menatap ke Atas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.