Jumat Curhat, Wakapolresta Bandung Dicurhati Warga soal Knalpot Brong, Warga Takut Menegur

Imron mengungkapkan, unit lalu lintas jug menyampaikan kepada komunitas ojek, motor dan sekolah-sekolah agar tidak menggunakan knalpot yang standar.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
lutfi ahmad mauludin/tribunjabar
Wakapolresta Bandung, Kombes Pol Imron Ermawan, saat acara Jumat Curhat, di Desa Kamasan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (19/1/2024). 

Imron mengaku untuk antisipasi penggunaan knalpot brong, pihaknya telah melakukan upaya preventif dengan membuat spanduk himbauan jangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.

"Di situ dicantumkan ancaman kurungan dan ancaman pidana. Itu kami sebar dengan masif baik di spanduk di instagram, maupun ditempat lainnya dan medsos Polresta lainnya, " ujar dia.

Imron mengungkapkan, unit lalu lintas juga menyampaikan kepada komunitas ojek, motor dan sekolah-sekolah agar tidak menggunakan knalpot yang standar.

"Bahkan sebulan sekali jajaran Polresta Bandung dan seluruh Polsek jajaran, mengambil apel atau upacara di sekolah-sekolah."

"Diketahui rata-rata yang menggunakan knalpot adalah anak dibawah umur, kami sampaikan agar tidak menggunakan knalpot yang tidak standar termasuk hal hal lainnya, " katanya.

Kalaupun masih ada pengguna kenalpot brong di lapangan, kata Imron, mau tidak mau, suka tidak suka, akan dilakukan penindakan penilangan.

"Kami sampaikan bahwa dalam rangka kegiatan penindakan (knalpot brong), sampai hari ini sudah hari ke 10 Polresta Bandung, menindak, menilang, atau melakukan penyitaan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot standar. Sudah sebanyak 896 pengendara yang ditindak, dan ini akan terus dilakukan, " ucapnya. (*)

Laporan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved