Jumat Curhat, Wakapolresta Bandung Dicurhati Warga soal Knalpot Brong, Warga Takut Menegur

Imron mengungkapkan, unit lalu lintas jug menyampaikan kepada komunitas ojek, motor dan sekolah-sekolah agar tidak menggunakan knalpot yang standar.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
lutfi ahmad mauludin/tribunjabar
Wakapolresta Bandung, Kombes Pol Imron Ermawan, saat acara Jumat Curhat, di Desa Kamasan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (19/1/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga Banjaran jengah dan geram kepada pengguna knalpot brong karena kebisingannya mengganggu kenyamanan apalagi saat melewati jalan gang.

Bahkan beberapa warga menyampaikan langsung kegelisahannya itu, kepada Wakapolresta Bandung, Kombes Pol Imron Ermawan, saat acara Jumat Curhat, di Desa Kamasan, Kecamatan Banjaran, Jumat (19/1/2024).

Mereka menyampaikan dengan adanya pengguna motor berknalpot brong itu mengganggu masyarakat, namun saat akan menegurnya mereka takut orang itu tak terima hingga jadi dendam.

Seperti salah satu warga, Ida yang mengaku rumahnya berada di Jalan Gang, kerap menemukan pengguna motor dengan kenalpon brong yang mengganggu.

"Rumah saya di gang, kadang motor itu suka ngelewat dengan knalpot yang suaranya keras, terus ngejalaninnya juga ngebut, padahal banyak anak-anak, " kata Ida.

Ida mengatakan, dirinya ingin menegur, tapi untuk menegur pengguna knalpot brong itu tak berani.

"Mau negur itu takut, kan zaman sekarang, kalau ditegur orang itu kadang suka dendam, " ujarnya.

Ida juga menanyakan, bagaimana cara menegur motor yang kencang dengan knalpot yang berisik, yang kerap melewati jalan gang.

"Kalau bisa mah ditindak aja, " Katanya.

Warga lainnya, Gilang, yang juga mengeluhkan masalah knalpot gandeng atau brong.

"Setiap malam suka mengganggu. Kalau saya lihat bukan hanya anak-anak Banjaran, tapi yang ngelewat menuju ke arah Pangalengan juga banyak (yang pakai knalpot brong, " ujar Gilang.

Tentu tak hanya mereka saja yang merasa terganggu dengan pengendara kenalpot brong, begitu juga yang lainnya, apalagi motor tersebut dikendarai dengan kecepatan tinggi otomatis suaranya semakin keras.

"Jadi motor-motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikannya yang brong, mohon ditindak, " katanya.

Imron mengungkapkan, menanggapi banyak pertanyaan dan keluhan dari warga  tentang knalpot brong yang tidak sesuai standar, alhamdulilah polresta bandung telah bertindak.

"Dalam 10 hari, kami sudah menindak 896 kendaraan knalpot brong yang tidak sesuai dengan standar, " kata Imron.

Imron mengaku untuk antisipasi penggunaan knalpot brong, pihaknya telah melakukan upaya preventif dengan membuat spanduk himbauan jangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.

"Di situ dicantumkan ancaman kurungan dan ancaman pidana. Itu kami sebar dengan masif baik di spanduk di instagram, maupun ditempat lainnya dan medsos Polresta lainnya, " ujar dia.

Imron mengungkapkan, unit lalu lintas juga menyampaikan kepada komunitas ojek, motor dan sekolah-sekolah agar tidak menggunakan knalpot yang standar.

"Bahkan sebulan sekali jajaran Polresta Bandung dan seluruh Polsek jajaran, mengambil apel atau upacara di sekolah-sekolah."

"Diketahui rata-rata yang menggunakan knalpot adalah anak dibawah umur, kami sampaikan agar tidak menggunakan knalpot yang tidak standar termasuk hal hal lainnya, " katanya.

Kalaupun masih ada pengguna kenalpot brong di lapangan, kata Imron, mau tidak mau, suka tidak suka, akan dilakukan penindakan penilangan.

"Kami sampaikan bahwa dalam rangka kegiatan penindakan (knalpot brong), sampai hari ini sudah hari ke 10 Polresta Bandung, menindak, menilang, atau melakukan penyitaan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot standar. Sudah sebanyak 896 pengendara yang ditindak, dan ini akan terus dilakukan, " ucapnya. (*)

Laporan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved