Breaking News

Karyawan Toyota Dibunuh Istri

Segini Upah Algojo Pembunuh Karyawan Toyota di Karawang, Upahnya Ditambah Motor Korban

Dalam aksi pembunuhan berencana itu, kata Wirdhanto, tersangka istri korban meminta bantuan Pandu atau PD (19) adik kandungnya.

Editor: Ravianto
Muhammad Azzam/Wartakota
Ossy dan Pandu, dalang pembunuhan pada Arif Sriyono, karyawan Toyota Karawang yang ditemukan tewas bersimbah darah, Selasa (9/1/2024) dini hari. 

"Lalu kami pun melakukan pemeriksaan, namun istri korban tidak kooperatif, berbelit-belit dan setelah kami cocokan antara data olah tkp dengan keterangan yang bersangkutan banyak sekali yang tidak berkesesuaian, " kata dia.

Sehingga polisi pun yakin adanya keterlibatan Ossy dalam tewasnya Arif Sriyono yang dikabarkan tewas karena begal.

Setelah itu untuk adik pelaku Pandu (19) yang juga terlibat, polisi kemudian mencocokkan kemiripan Pandu dengan 27 rekaman CCTV  yang diperoleh oleh pihak kepolisian.

Usai menunjukkan bukti, Wirdhanto, para pelaku pun tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya yang telah membunuh Arif Sriyono.

Sementara itu polisi juga masih memburu sang eksekutor RZ yang masih buron.

"Mohon do'anya, semoga pelaku satu lagi ini bisa kami tangkap secepatnya, " kata dia.

Para pelaku pun disangkakan dengan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Latar Belakang Pembunuhan

Dari perselingkuhan, harta dan tak dinafkahi menjadi penyebab Ossy Claranita Nanda Triar (32) melakukan pembunuhan terhadap Arif Sriyono karyawan Toyota di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, motif dari pembunuhan karena Ossy memendam sakit hati terhadap Arif Sriyono.

"Dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis dikarenakan adanya perselingkuhan, pelaku sering dimarahi oleh korban dan juga korban tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang selalu di inginkan oleh terduga pelaku, " kata Kapolres, Selasa (16/1/2024).

Selain itu, kata Wirdhanto, Ossy juga memiliki hubungan dengan pria idaman lain.

Kemudian juga didorong oleh perjanjian pra-nikah.

"Misalnya korban itu dicerai oleh istrinya ada kesepakatan memang untuk harta bendanya tidak bisa dibagi."

"Jadi memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban. Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini bisa menjadi waris dan yang kedua masalah status sosialnya pun akan berbeda antara janda cerai dan janda mati, " kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved