Mayat Dilakban di Sukabumi

Ingat Kasus Mayat Dilakban di Cireunghas Sukabumi? Driver Taksol Itu Tewas di Adegan 27

Lokasi rekontruksi perencanaan hingga pembunuhan dilakukan di Polsek Cireunghas, Selasa (9/1/2024).

|
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
dok humas polres sukabumi
Tim Inafis Polres Sukabumi memeriksa kondisi mayat dan mobil di Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Selasa (07/11/2023) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polisi melakukan rekontruksi kasus mayat dilakban di Sukabumi atau pembunuhan driver online Suparno (50) asal warga Depok Jawa Barat 7 November 2023 lalu. 

Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan dari kedua tersangka, akhirnya penyidik menyusun rangkaian rekontruksi 64 adegan. 

Lokasi rekontruksi perencanaan hingga pembunuhan dilakukan di Polsek Cireunghas, Selasa (9/1/2024).

pembunuhan di cireunghas
Dua tersangka pembunuh driver taksi online asal Depok saat melakukan rekonstruksi, Selasa (9/1/2024). Dua tersangka memperagakan adegan saat sampai di depan minimarket di Cireunghas, Sukabumi.

Sementara lokasi ditemukannya korban sesuai dengan lokasi di depan minimarket Cireunghas.

Kanit Jatanras, Satreskrim Polres Sukabumi Kota, IPDA Budi Bachtiar mengatakan, adegan mulai dari kedua pelaku melakukan perencanaan tindak pidana pencurian dari daerah Jakarta, hingga dan kedua pelaku kabur dari Sukabumi ke arah Garut Selatan. 

"Korban dibunuh itu mulai dari adegen 25, 26, 27. Lalu diketahui adegan 28 korban sudah meninggal dunia," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Selasa (09/01/2024). 

Budi menuturkan, ada beberapa tempat lokasi dari rangkaian peristiwa mulai dari Jakarta, Bogor dan terakhir Sukabumi. 

"Dieksekusi di daerah Bogor Gunung Puteri kemudian dibawa ke daerah Sukabumi Cireunghas tempat pembuangannya."

"Kemudian oleh pelaku ditinggalkan dan pelaku melarikan diri," tuturnya. 

Akibatnya pelaku dijerat pasal 365 KUHP ayat 3 ancaman hukuman 15 -20  tabun penjara.

Sementara 338 KUHP seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun. 

Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan kondisi mulut dibekap dan tangan terikat dan sudah tidak bernyawa di dalam mobil miliknya pada 7 November 2023 di Kampung Cireunghas, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabuapaten Sukabumi.

Hasil penyelidikan menangkap dua orang pelaku pembunuhan driver online  yakni berinisial JF (30) dan DF (32).

Pelaku ditangkap di Tanggerang Jumat 17 November 2023 di Tanggerang, saat sebelumnya korban berusaha melarikan diri ke luar Jawa. 

Dari keterangan dua tersangka tersebut, korban dibunuh di wilayah Gunungputri Bogor Jawa Barat 7 November 2023, hingga akhirnya korban bersama mobilnya ditemukan di Cireunghas Sukabumi. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved