Mayat Dilakban di Sukabumi
UPDATE Kasus Mayat Dilakban Driver Online Asal Depok di Sukabumi, Polisi Gelar Rekonstruksi Hari Ini
Kasus pembunuhan driver online korban berinisial S (55) asal warga Depok Jawa Barat pada 7 November 2023, kasusnya sudah masuk ke tahap pelimpahan
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kasus pembunuhan driver online korban berinisial S (55) asal warga Depok Jawa Barat pada 7 November 2023, kasusnya sudah masuk ke tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan.
Terkini, Selasa (9/1/2024) penyidik Satreskrim Polres Sukabumi akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan driver online.
Kuasa Hukum korban, Muhammad Ikram Adriansyah mengungkapkan, rekonstruksi yang akan digelar siang ini tiada lain untuk melengkapi berkas perkara dari penyidik ke pihak kejaksaan.
"Untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan ke pihak kejaksaan, makanya rekonstruksi ini digelar," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Selasa (9/1/2024).
Rekonstruksi ini, kata Ikram, untuk menyusun kembali rangkaian peristiwa yang menimpa korban berdasarkan keterangan saksi dan tersangka yang disampaikan kepada penyidik.
Baca juga: Mayat Dilakban di Sukabumi Ternyata Driver Online dari Depok, Order Terakhir Senin Sore
"Iya, dalam rekonstruksi ini menyelaraskan hasil pemeriksaan dan pengakuan para tersangka kepada penyudik untuk melengkapi berkas perkara yang kami tangani," ucapnya.
Ikram penuturkan, untuk rekonstruksi pertama akan digelar di halaman Polsek Cireunghas dan dilanjutkan di lokasi ditemukannya korban.
"Untuk rekonstruksi pembunuhannya di lakukan di halaman Polsek Cirunghas. Kemudian lokasi kedua rencananya lokasi ditemukannya mobil dan korban (depan minimarket) Cireunghas," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan kondisi mulut dibekap dan tangan terikat dan sudah tidak bernyawa di dalam mobil miliknya pada 7 November 2023 di Kampung Cireunghas, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabuapaten Sukabumi.
Hasil penyelidikan menangkap dua orang pelaku pembunuhan driver online, yakni berinisial JF (30) dan DF (32).
Pelaku ditangkap di Tanggerang Jumat 17 November 2023 di Tanggerang, saat sebelumnya korban berusaha melarikan diri ke luar Jawa.
Dari keterangan dua tersangka tersebut, korban di bunuh di wilayah Gunungputri Bogor Jawa Barat 7 November 2023, hingga akhirnya korban bersama mobilnya ditemukan di Cireunghas Sukabumi.
Baca juga: Kasus Mayat Terikat di Sukabumi, Korban Diduga Meninggal Kehabisan Nafas karena Wajahnya Dilakban
Akibat dari perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati dan penjara 20 tahun. (*)
Silakan baca artikel terbaru Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews
driver online
kasus pembunuhan
dilakban
rekonstruksi
Kecamatan Cireunghas
Kabupaten Sukabumi
Gunungputri
| Ingat Kasus Mayat Dilakban di Cireunghas Sukabumi? Driver Taksol Itu Tewas di Adegan 27 |
|
|---|
| Terungkap Mengapa Mayat Dilakban di Sukabumi Ditinggal di Depan Minimarket, Ternyata Mobilnya Mogok |
|
|---|
| UPDATE Mayat Dilakban di Sukabumi, 2 Pembunuh Terancam Hukuman Mati, Bingung Tahu Sopir Sudah Tewas |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online di Sukabumi Ditangkap, Terungkap Pelaku Habisi Korban di Bogor |
|
|---|
| Update Driver Taksi Online Tewas Dilakban di Sukabumi, Sempat Batalkan Order,Titik Terakhir di Bogor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.