Mayat Dilakban di Sukabumi

UPDATE Kasus Mayat Dilakban Driver Online Asal Depok di Sukabumi, Polisi Gelar Rekonstruksi Hari Ini

Kasus pembunuhan driver online korban berinisial S (55) asal warga Depok Jawa Barat pada 7 November 2023, kasusnya sudah masuk ke tahap pelimpahan

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/DIAN HERDIANSYAH
Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan driver online yang mayatnya dilakban di tempat parkir sebuah minimarket di Kampung Cireunghas, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabuapaten Sukabumi, Selasa (9/1/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kasus pembunuhan driver online korban berinisial S (55) asal warga Depok Jawa Barat pada 7 November 2023, kasusnya sudah masuk ke tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan.

Terkini, Selasa (9/1/2024) penyidik Satreskrim Polres Sukabumi akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan driver online.

Kuasa Hukum korban, Muhammad Ikram Adriansyah mengungkapkan, rekonstruksi yang akan digelar siang ini tiada lain untuk melengkapi berkas perkara dari penyidik ke pihak kejaksaan.

"Untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan ke pihak kejaksaan, makanya rekonstruksi ini digelar," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Selasa (9/1/2024).

Rekonstruksi ini, kata Ikram, untuk menyusun kembali rangkaian peristiwa yang menimpa korban berdasarkan keterangan saksi dan tersangka yang disampaikan kepada penyidik.

Baca juga: Mayat Dilakban di Sukabumi Ternyata Driver Online dari Depok, Order Terakhir Senin Sore

"Iya, dalam rekonstruksi ini menyelaraskan hasil pemeriksaan dan pengakuan para tersangka kepada penyudik untuk melengkapi berkas perkara yang kami tangani," ucapnya.

Ikram penuturkan, untuk rekonstruksi pertama akan digelar di halaman Polsek Cireunghas dan dilanjutkan di lokasi ditemukannya korban.

"Untuk rekonstruksi pembunuhannya di lakukan di halaman Polsek Cirunghas. Kemudian lokasi kedua rencananya lokasi ditemukannya mobil dan korban (depan minimarket) Cireunghas," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan kondisi mulut dibekap dan tangan terikat dan sudah tidak bernyawa di dalam mobil miliknya pada 7 November 2023 di Kampung Cireunghas, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabuapaten Sukabumi.

Hasil penyelidikan menangkap dua orang pelaku pembunuhan driver online, yakni berinisial JF (30) dan DF (32).

Dua pembunuh driver taksi online asal Depok yang membuang mayat korbannya di Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, 7 November 2023.
Dua pembunuh driver taksi online asal Depok yang membuang mayat korbannya di Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, 7 November 2023. (Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah.)

Pelaku ditangkap di Tanggerang Jumat 17 November 2023 di Tanggerang, saat sebelumnya korban berusaha melarikan diri ke luar Jawa.

Dari keterangan dua tersangka tersebut, korban di bunuh di wilayah Gunungputri Bogor Jawa Barat 7 November 2023, hingga akhirnya korban bersama mobilnya ditemukan di Cireunghas Sukabumi.

Baca juga: Kasus Mayat Terikat di Sukabumi, Korban Diduga Meninggal Kehabisan Nafas karena Wajahnya Dilakban

Akibat dari perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati dan penjara 20 tahun. (*)

Silakan baca artikel terbaru Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved