RESPONS Muhaimin Iskandar soal Video Viral Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran
Muhaimin Iskandar tak banyak berkomentar saat ditanyaa terkait video Satpol PP di Garut mendeklarasikan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, tak banyak berkomentar saat ditanyaa terkait video Satpol PP di Garut mendeklarasikan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka.
"Ya kita minta Bawaslu untuk menindaklanjuti, sehingga tidak boleh terjadi pelanggaran," ujar Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, setelah berbincang dengan petani dalam acara Nitip Gus di Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Rabu (3/1/2023).
Dalam video yang beredar, ada 13 anggota Satpol PP Garut yang melakukan deklarasi.
Seorang yang duduk paling depan mengucapkan, "Kami dari Forum Komunikasi Satuan Polisi Pamong Praja Garut."
Lalu secara bersama orang-orang yang berseragam Satpol PP dalam video tersebut, mengungkapkan, "Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan."
Baca juga: Satpol PP Garut Dukung Gibran, Mahfud MD Sebut Norak dan Duga Ada yang Mendorongnya
Mereka kemudian menyebut, "Mas Gibran Raka Buming Raka."
Di antara mereka kemudian mengangkat foto Gibran yang merpakan calon wakil presiden nomor urut 2.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko, membenarkan video dukungan itu dilakukan oleh anggotanya.
Dia lantas menyampaikan permohonan maaf terkait adanya video itu.
Baca juga: Satpol PP Garut Hukum Pelaku Video Viral Dukungan Cawapres, Tiga Bulan Tak Dapat Gaji dan Tunjangan
"Yang pertama saya ucapkan permohonan maaf atas video ini. Terus terang prihatin. Begitu melihat video ini siang tadi siang, terus terang saya bercampur emosi, marah, gemas," kata Eko di kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Selasa (2/2024) malam.
Eko menegaskan, pihaknya telah melakukan sidang kode etik terhadap para anggota Satpol PP yang ada dalam video tersebut. Sidang kode etik dilakukan di internal Satpol PP karena para pelaku berstatus tenaga kontrak.
Satu orang anggota yang ada dalam video itu diberi sanksi skorsing tiga bulan.
Sementara anggota lain yang ada dalam video itu terkena sanksi skorsing satu bulan tanpa tunjangan.
"Selama skorsing, dalam pemantauan petugas penegak disiplin internal, jika dalam masa skorsing masih melakukan hal yang sama, itu langsung dilakukan pemutusan kontrak," ujar Eko. (*)
Keracunan MBG di Garut Terulang Lagi, Praktis Hukum: Orangtua Bisa Menggugat |
![]() |
---|
Sambil Lepas Penat, Jaksa, Staf, hingga Pegawai Kejaksaan di Garut Ditempa Skill Kepemimpinan |
![]() |
---|
Garut Gempar Lagi, Korban Keracunan MBG Melonjak Jadi 55 Pelajar, Diduga gara-gara Susu Cokelat |
![]() |
---|
8 Hari Tak Dibuang ke Sarimukti karena Habis Kuota, Masalah Sampah Bikin Bandung Barat Putar Otak |
![]() |
---|
Keracunan MBG Kembali Gegerkan Garut: 30 Pelajar di Kadungora Dilarikan ke Puskesmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.