Viral Satpol PP Garut Dukung Capres
Satpol PP Garut Hukum Pelaku Video Viral Dukungan Cawapres, Tiga Bulan Tak Dapat Gaji dan Tunjangan
Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan, pihaknya telah memanggil semua pelaku, kemudian dilakukan sidang etik di Kantor Satpol PP.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Setelah viral video dukungan 13 anggota Satpol PP di Garut terhadap cawapres nomor urut 2, mereka kini dapat hukuman skorsing.
Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan, pihaknya telah memanggil semua pelaku, kemudian dilakukan sidang etik di Kantor Satpol PP.
Hasil dari sidang etik tersebut, semua pelaku mendapat hukuman atau skorsing tidak mendapat gaji dan tunjangan.
"Pelaku utama berinisial CS dijatuhi hukuman tiga bulan. Pelaku lain dalam video tersebut menerima skorsing 1 bulan," ujar Basuki Eko kepada awak media, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: FAKTA-fakta Video Viral Anggota Satpol PP Garut Dukung Cawapres, Pegang Foto Gibran & Sampaikan Ini
Ia menuturkan, selama kurun waktu skorsing tersebut, para pelaku juga tidak akan diberi tunjangan.
Mereka juga akan dipantau langsung oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut.
Jika terjadi pelanggaran serupa, kontrak mereka akan diputus.
"Menurut keterangan CS, video tersebut dibuat atas inisiatifnya sendiri untuk eksistensi dirinya sendiri, video itu juga video lama," ungkapnya.
Eko menjelaskan, status pekerjaan mereka di Satpol PP bukan sebagai aparatur sipil negara (ASN), melainkan sebagai tenaga sukarelawan dan tenaga kontrak.
Baca juga: VIRAL Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Cawapres, Dibuat di Pos di Pengkolan Garut
Setelah gaduhnya peristiwa tersebut, Eko memastikan akan melakukan pemantauan dan pendalaman dari kasus tersebut.
"Kami juga memohon maaf atas kejadian ini, kami sangat prihatin," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah orang yang diduga merupakan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Garut jadi perbincangan publik setelah video mereka mendukung cawapres nomor urut 2 beredar.
Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat 13 orang anggota Satpol PP Garut menyampaikan narasi bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.
Narasi mereka dipimpin oleh satu orang, ia menyebutkan bahwa mereka berasal dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Garut.
Anggota lainnya kemudian mengikuti narasi yang disampaikan di akhir kalimat.
"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," ungkapnya. (*)
TKD Jabar Tanggapi Video Viral Satpol PP Garut Dukung Gibran, Sebut Video Lama Sebelum Jadi Cawapres |
![]() |
---|
Bawaslu Jabar Segera Libatkan Polisi dan Jaksa untuk Jerat Satpol PP Garut Pendukung Gibran |
![]() |
---|
Ini Lho Aturan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Sudah Ada SKB serta UU-nya, Termasuk Satpol PP |
![]() |
---|
Bawaslu Garut Akan Panggil 13 Anggota Satpol PP yang Video Dukungannya pada Gibran Viral |
![]() |
---|
Relawan AMIN Kecam Anggota Satpol PP Garut yang Terang-terangan Dukung Salah Satu Paslon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.