Viral Satpol PP Garut Dukung Capres

Satpol PP Garut Hukum Pelaku Video Viral Dukungan Cawapres, Tiga Bulan Tak Dapat Gaji dan Tunjangan

Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan, pihaknya telah memanggil semua pelaku, kemudian dilakukan sidang etik di Kantor Satpol PP.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko (kedua dari kiri), memberikan klarifikasi terkait video viral dukungan kepada salah satu Cawapres, di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Rabu (3/1/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Setelah viral video dukungan 13 anggota Satpol PP di Garut terhadap cawapres nomor urut 2, mereka kini dapat hukuman skorsing.

Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan, pihaknya telah memanggil semua pelaku, kemudian dilakukan sidang etik di Kantor Satpol PP.

Hasil dari sidang etik tersebut, semua pelaku mendapat hukuman atau skorsing tidak mendapat gaji dan tunjangan.

"Pelaku utama berinisial CS dijatuhi hukuman tiga bulan. Pelaku lain dalam video tersebut menerima skorsing 1 bulan," ujar Basuki Eko kepada awak media, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: FAKTA-fakta Video Viral Anggota Satpol PP Garut Dukung Cawapres, Pegang Foto Gibran & Sampaikan Ini

Ia menuturkan, selama kurun waktu skorsing tersebut, para pelaku juga tidak akan diberi tunjangan.

Mereka juga akan dipantau langsung oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut.

Jika terjadi pelanggaran serupa, kontrak mereka akan diputus.

"Menurut keterangan CS, video tersebut dibuat atas inisiatifnya sendiri untuk eksistensi dirinya sendiri, video itu juga video lama," ungkapnya.

Eko menjelaskan, status pekerjaan mereka di Satpol PP bukan sebagai aparatur sipil negara (ASN), melainkan sebagai tenaga sukarelawan dan tenaga kontrak.

Baca juga: VIRAL Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Cawapres, Dibuat di Pos di Pengkolan Garut

Setelah gaduhnya peristiwa tersebut, Eko memastikan akan melakukan pemantauan dan pendalaman dari kasus tersebut.

"Kami juga memohon maaf atas kejadian ini, kami sangat prihatin," ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah orang yang diduga merupakan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Garut jadi perbincangan publik setelah video mereka mendukung cawapres nomor urut 2 beredar.

Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat 13 orang anggota Satpol PP Garut menyampaikan narasi bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.

Narasi mereka dipimpin oleh satu orang, ia menyebutkan bahwa mereka berasal dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Garut.

Anggota lainnya kemudian mengikuti narasi yang disampaikan di akhir kalimat.

"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved