Ustaz Bejat di Purwakarta
Fakta Opan Sopandi Guru Ngaji Bejat di Purwakarta, Punya 5 Anak, Bertahan Hidup Makan Daun Singkong
Kepala Desa, Nana Sobana mengatakan bahwa pelaku sudah memiliki istri dan lima anak.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Polisi menggiring Opan Sopandi (46), oknum guru ngaji yang jadi tersangka pencabulan dan persetubuhan Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (25/12/2023).
Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Edwar mengatakan bahwa tersangka terancam 15 tahun penjara.
"Untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, Ancaman hukuman paling paling singkat 5 Tahun dan Paling Lama 15 Tahun serta karena tersangka merupakan Tenaga Pendidik di tambah sepertiga dari ancaman pokok," ucap Edwar.(*)
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ustaz Bejat di Purwakarta
Ini Tampang Ustaz Cabul Pondoksalam Purwakarta, Kini Jadi Tersangka dan Masuk DPO |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan oleh Ustaz Cabul di Purwakarta, Kemenag Purwakarta Minta Orangtua Selektif Pilih TPQ |
![]() |
---|
Ustaz Bejat di Purwakarta Ternyata Punya Istri dan 5 Anak, Diburu Warga hingga Hutan-Pegunungan |
![]() |
---|
Warga Sisir Hutan demi Buru Ustaz Cabul di Pondoksalam Purwakarta, Sudah 5 Hari Melarikan Diri |
![]() |
---|
Update Kasus Ustaz Cabul di Purwakarta, Polres Terjunkan Tim Resmob Buru Pelaku yang Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.