Ingin Tahu Hasil Seleksi PPPK Guru 2023? Simak Pengumumannya di Instansi & Portal SSCASN BKN
Sejumlah instansi telah mengumumkan hasil kelulusan peserta pada laman pengumuman instansi masing-masing.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah instansi telah mengumumkan hasil kelulusan peserta pada laman pengumuman instansi masing-masing.
Terhitung dari data BKN pada 23 Desember 2023, sebanyak 323 instansi pemerintah sudah menyampaikan pengumuman hasil seleksi.
Para pelamar PPPK guru sudah dapat mengecek hasil kelulusan yang diumumkan setiap instansi.
Pelamar juga bisa mengecek status kelulusannya lewat login di portal SSCASN BKN.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi, menjelaskan, para peserta yang dinyatakan lulus merupakan peserta yang sudah melewati tahapan seleksi kompetensi, meliputi seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural dengan menggunakan CAT BKN.
"Hasil seleksi kompetensi teknis dengan CAT BKN yang langsung bisa dicek peserta saat ujian selesai dan tertera pada sertifikat CAT belum merupakan hasil akhir yang terlampir ada pengumuman hasil," katanya, Minggu (24/12/2023) dari keterangan tertulis.
"Itu karena hasil kompetensi teknis pada nilai CAT BKN belum termasuk muatan nilai SKT tambahan yang dilaksanakan oleh masing-masing instansi sesuai dengan petunjuk teknis dari Kemdikbudristek."
Bagi pelamar yang memiliki sertifikat pendidik atau serdik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kemdikbudristek mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis sesuai dengan penjelasan Diktum Ketiga Puluh pada Kepmenpanrb 649/2023. (*)
Pemerintah Godok Skema Insentif untuk Guru yang Urus MBG, Dapat Rp 100 Ribu Per Hari |
![]() |
---|
Forum Pendidikan dan Orang Tua Desak Polisi Usut Kasus Keracunan MBG di Jabar, 'Pelanggaran Pidana' |
![]() |
---|
Viral Guru SMAN 10 Makassar Tiba-tiba Dipecat usai 16 Tahun Mengabdi, Ngaku Tak Pernah Dapat SP |
![]() |
---|
Kado 2025: Guru ASN Dapat Tunjangan 1 Kali Gapok, Non-ASN Rp2 Juta, Diumumkan Mendikdasmen |
![]() |
---|
Mendikdasmen Canangkan Tunjangan Guru Tahun Ini, ASN Sesuai Gaji dan Non Aparatur Rp2 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.