Polisi Usut Kasus Penipuan oleh Developer Perumahan Grand Pakis di Cimahi, Korbannya Puluhan Orang
Kasus penipuan pembelian rumah di Perumahan Grand Pakis, Jalan Cukang Kawung, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi saat ini telah
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Kasus penipuan pembelian rumah di Perumahan Grand Pakis, Jalan Cukang Kawung, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi saat ini telah memasuki babak baru.
Seperti diketahui, dalam kasus penipuan ini, korban telah melaporkan pihak developer perumahan yang berinisial A ke Mapolres Cimahi, kemudian polisi langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan, anggota Satreskrim Polres Cimahi telah menerima laporan terkait kasus pembelian perumahan tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.
"Emang betul, Polres Cimahi sudah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana penipuan (pembelian perumahan) dan laporan tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Cimahi," ujarnya saat dihubungi, Selasa (19/12/2023).
Dalam kasus penipuan ini, kata dia, pihak developer memasarkan rumah di kavling Pakis Cipageran melalui media sosial Facebook dengan harga Rp 170 juta, kemudian salah satu korban tergiur dan membayarkan DP sebesar Rp 25 juta.
Baca juga: Sejumlah Warga Tertipu Beli Rumah di Cimahi, Setor Uang Ratusan Juta Rupiah Developer Menghilang
"Lalu terlapor menjanjikan kepada pelapor bahwa rumah akan selesai dibangun 2-3 bulan. Namun tidak terbukti, kemudian pelapor meminta uang dikembalikan pada 28 Februari 2023 karena telah melebihi batas perjanjian, tapi hingga saat ini tidak terealisasi," kata Gofur.

Salah seorang korban, Restu (37) mengatakan, pihaknya telah menanyakan kelanjutan kasus tersebut ke aparat kepolisian dan saat ini memang sudah tahap penyelidikan dan ia telah dimintai keterangan.
"Sekarang tinggal menunggu prosesnya saja, sampai sekarang saya belum pernah ketemu dengan pihak developer, sudah ditunggu dari kemarin, tapi enggak ada itikad baik, infonya dia sudah tidak ada di lokasi," kata Restu.
Ia mengatakan, jumlah korban penipuan pembelian rumah tersebut tercatat sudah ada 25 orang dengan total nilai kerugian Rp 1 miliar, sehingga semua korban meminta polisi untuk segera memproses kasus tersebut.
"Sementara jumlah korban yang kemarin itu kan ada 18 orang dengan nominal (kerugian) Rp 600 sampai 700 juta. Sekarang korbannya bertambah terus menjadi 25 orang, nominalnya sekitar Rp 1 miliar," ujar Restu kala itu.
Baca juga: Warga Geruduk Developer Perumahan, Dipicu Meninggalnya Seorang Warga dan Tak Ada Lahan Pemakaman
Saat ini rumah dengan harga Rp 170 hingga 250 juta yang dibeli oleh semua korban tersebut, kata Restu dalam kondisi terbengkalai.
Padahal mereka sudah menyetorkan DP Rp 25-50 juta per orang dan ada juga yang sudah mencicil selama 10 bulan. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews
developer perumahan
Pembelian Rumah
Perumahan Grand Pakis
Kelurahan Cipageran
Kecamatan Cimahi Utara
Rumah Lansia Ambruk Diguyur Hujan Deras, BPBD Kota Cimahi Bergerak Cepat Bawa Penghuninya Mengungsi |
![]() |
---|
Tak Bergantung ke TPA Sarimukti, Pemkot Cimahi Siapkan RDF Plan Mampu Olah Sampah 50 ton per Hari |
![]() |
---|
Jumlah Korban Penipuan Pembelian Rumah di Cimahi Terus Bertambah, Polisi Diminta Segera Bertindak |
![]() |
---|
Sejumlah Warga Tertipu Beli Rumah di Cimahi, Setor Uang Ratusan Juta Rupiah Developer Menghilang |
![]() |
---|
Cerita Korban Penganiayaan Hingga Kejang-Kejang di Cimahi, Setelah Dipukul Irwan Tak Ingat Apa-apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.