Kasus Subang Terungkap

Danu Pelaku Utama Kasus Subang? Kuasa Hukum Yosep Ungkit Soal Empat Kliennya yang Menyanggah

Hanya karena menyanggah, Rohman Hidayat menilai Yosep dan tiga tersangka lainnya tidak terlibat kasus Subang.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Rohman Hidayat (tengah) bersama dua saksi untuk meringankan Arighi saat berada di Polda Jabar, Rabu (15/11/2023). 

“Jadi bagaimana Arighi disebut eksekutor menurut keterangan Danu, sementara ada dua saksi yang menyanggah,” ujarnya.

Oleh karena itu menurutnya, semestinya keterangan dua saksi tersebut sekaligus membantah keterangan Danu.

Namun, Polda Jabar tetetap menetapkan Arighi, Abi dan Mimin ketiga kliennya turut jadi tersangka.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Jaksa Anggap Berkas yang Dilimpahkan Polda Jabar Kurang Dua Alat Bukti

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengungkap alasan tiga tersangka kasus Subang belum ditahan.

Surawan mengaku, pihaknya menunggu waktu yang tepat untuk menahan Mimin, Arighi, dan Abi.

"Ya kita nunggu waktu, menunggu keterangan lain supaya kita bisa menahan mereka," kata Surawan.

Dalam kasus Subang yang menggemparkan ini, lima tersangka dengan dua korban masih ada ikatan.

Yosep merupakan suami Tuti, yang artinya ayah Amalia.

Danu merupakan anak dari kakak Tuti, tentu keponakan Yosep juga.

Mimin adalah istri kedua Yosep.

Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak Mimin dari suami sebelumnya. Artinya, keduanya adalah anak tiri Yosep. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved